SUMENEP, RadarMadura.id – BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan terus berkomitmen melakukan penguatan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satunya melalui kegitan Kegiatan Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) bersama Ombudsman, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Puskesmas Pandian, Sumenep, Rabu (3/6).
Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana mengatakan, kegiatan monitoring pelayanan untuk memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan yang terbaik sesuai dengan standar dan kebutuhan medis.
Kesempatan ini juga menjadi ajang peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat terkait hak, kewajiban, serta prosedur dalam pemanfaatan layanan JKN.
Menurut Falah, kolaborasi BPJS Kesehatan dengan ombudsman, BPKN RI, dan YLKI menjadi bagian dari pengawasan pelayanan publik.
Baca Juga: Relawan MBG Wajib Didaftarkan BPJS Kesehatan
Masukan dan temuan dari ketiga lembaga tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan sistem, prosedur, maupun tata laksana pelayanan.
”Tadi ada beberapa hal kesepakatan dan rekomendasi yang harus diperbaiki BPJS, dari sisi Puskesmas Pandian juga perlu diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan, kegiatan SERASI ini menjadi sarana untuk menyelaraskan pemahaman para pemangku kepentingan terkait regulasi dan pelaksanaan program JKN di lapangan. Sehingga kualitas layanan peserta terus meningkat.
”Kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan mekanisme pelayanan, sehingga kualitas layanan kepada peserta terus meningkat,” pungkasnya. (lil/dry)
Editor : Hendriyanto