Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi untuk Perkuat Perlindungan Nakes

Hendriyanto • Selasa, 28 April 2026 | 18:17 WIB
SERIUS: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana (kiri) dan Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin (kanan) berfoto bersama usai memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (28/4). (MOH. IQBAL AFGANI/RM)
SERIUS: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana (kiri) dan Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin (kanan) berfoto bersama usai memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (28/4). (MOH. IQBAL AFGANI/RM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Perlindungan bagi tenaga kesehatan (nakes) di Pamekasan terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan menggencarkan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Puluhan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas layanan mengikuti kegiatan tersebut. Agenda ini digelar di Kantor Dinas Kesehatan Pamekasan pada Selasa (28/4).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, menyampaikan bahwa negara hadir melalui perlindungan menyeluruh bagi pekerja. Perlindungan ini termasuk bagi tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi saat bertugas.

Program yang disosialisasikan mencakup berbagai jaminan sosial ketenagakerjaan. Di antaranya jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.

“Tujuannya memberikan rasa aman sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja beserta keluarganya,” ujarnya.

Anita menjelaskan bahwa manfaat program tersebut cukup besar bagi peserta. Santunan kecelakaan kerja dapat mencapai 48 kali upah atau sekitar Rp 150 juta.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Layanan untuk Perempuan di Momentum Hari Kartini

Selain itu, peserta juga mendapatkan beasiswa bagi dua anak hingga Rp 174 juta. Tersedia pula santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi ahli waris.

“Bahkan saat kehilangan pekerjaan, peserta tetap menerima gaji selama kurang lebih enam bulan. Ini bentuk perlindungan nyata dari negara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifudin, menilai jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi tenaga kesehatan. Hal ini karena mereka setiap hari menghadapi berbagai risiko kerja.

Di Pamekasan, sektor kesehatan tergolong besar dengan banyak fasilitas layanan. Tercatat ada sembilan rumah sakit dan 21 puskesmas dengan ratusan tenaga medis.

“Risikonya tidak hanya penyakit, tetapi juga kecelakaan kerja dan tekanan psikologis. Karena itu, perlindungan ini sangat penting,” katanya.

Ia berharap jaminan sosial ini membuat tenaga kesehatan bekerja lebih tenang dan produktif. Perlindungan ini juga membantu menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja.

Melalui sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mendorong tenaga kesehatan menjadi peserta aktif. Mereka juga diharapkan ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (afg/dry)

Editor : Hendriyanto
#pamekasan #bpjs kesehatan #nakes #jaminan sosial