Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 2.0, Peserta JKN Bisa Cicil Tunggakan Iuran

Hendriyanto • Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:00 WIB

BERKARISMA: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan saat berada di kantornya.
BERKARISMA: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan saat berada di kantornya.

PAMEKASAN, RadarMadura.id – BPJS Kesehatan terus mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Salah satu inovasi terbaru adalah Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0, khusus bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ingin beralih segmen kepesertaan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan bahwa REHAB 2.0 merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya. Program ini dirancang agar peserta yang menunggak tetap bisa melanjutkan kepesertaan tanpa harus langsung melunasi seluruh tunggakan.

“Peserta PBPU yang menunggak dapat memanfaatkan REHAB 2.0 dengan cara mencicil tunggakan sesuai kemampuan. Mekanisme ini memberikan ruang bagi peserta agar tidak kehilangan haknya untuk beralih segmen, misalnya menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU) atau segmen lainnya,” jelas Nuzul pada Rabu (27/8).

Ia menambahkan, alur pendaftaran REHAB 2.0 bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup memilih menu REHAB 2.0, lalu sistem akan menampilkan jumlah tunggakan dan pilihan cicilan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan: Pemahaman Hak dan Kewajiban Kunci Kelancaran Layanan JKN

“Setelah peserta memilih skema cicilan, akan muncul virtual account untuk pembayaran. Selama cicilan berjalan sesuai kesepakatan, status kepesertaan bisa dialihkan ke segmen baru dan hak layanan kesehatan tetap terjamin,” tambahnya.

Nuzul menegaskan bahwa REHAB 2.0 mempermudah proses alih segmen kepesertaan. Dengan mekanisme ini, peserta tidak perlu khawatir karena proses administrasinya lebih sederhana.

“Jika ada peserta PBPU yang menunggak, tetapi sudah bekerja sebagai karyawan dengan status PPU, maka sebelum data kepesertaan dipindahkan peserta harus mengatur terlebih dahulu melalui REHAB 2.0. Hal ini akan memudahkan peserta tanpa kendala administrasi,” ujarnya.

Selain lewat aplikasi Mobile JKN, pendaftaran REHAB 2.0 juga bisa dilakukan melalui Care Center 165 atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. Semua kanal ini disiapkan agar peserta mudah menyelesaikan tunggakan iuran tanpa memberatkan.

Baca Juga: Finishing Masih Jadi Kendala MU  Banyak Peluang Terbuang Sia-Sia

“BPJS Kesehatan ingin memastikan peserta tetap bisa melanjutkan kepesertaan meskipun memiliki tunggakan. Dengan REHAB 2.0, peserta tidak kehilangan kesempatan untuk memiliki jaminan kesehatan melalui program JKN,” kata Nuzul.

Ia juga mengimbau peserta agar disiplin menyelesaikan cicilan sesuai jadwal yang dipilih. Jika pembayaran terlambat, status kepesertaan bisa kembali terhenti.

“Kami berharap peserta memanfaatkan REHAB 2.0 dengan sebaik-baiknya. Disiplin membayar cicilan akan membuat kepesertaan tetap aktif, sehingga peserta JKN tidak perlu khawatir ketika membutuhkan layanan kesehatan,” pungkas Nuzul.

Salah satu peserta JKN asal Sumenep, Romli (31), mengaku terbantu dengan adanya REHAB 2.0. Ia merasa program ini membuat peserta yang memiliki tunggakan tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa beban berat melunasi iuran sekaligus.

“Alhamdulillah dengan adanya REHAB 2.0 saya dapat membayar tunggakan dengan cara mencicil atau bertahap. Selain itu status kepesertaan saya juga tetap aktif dan saya dapat mengurus proses perpindahan segmen sesuai kebutuhan,” ujar Romli.

Baca Juga: Transformasi Digital BPJS Kesehatan, Peserta JKN Kini Bisa Urus Layanan dari Rumah

Romli berharap informasi REHAB 2.0 semakin luas disosialisasikan kepada masyarakat. Menurutnya, program ini bisa membantu banyak orang yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Saya harap semakin banyak peserta yang tahu tentang REHAB 2.0, karena program ini sangat membantu kita yang memiliki kendala ekonomi tapi tetap ingin kepesertaan JKN aktif. Selain itu kita tidak perlu bingung saat ingin beralih segmen meski masih ada tunggakan,” tutup Romli.

Melalui REHAB 2.0, BPJS Kesehatan berupaya menghadirkan solusi yang meringankan peserta PBPU yang menunggak, khususnya yang sedang beralih segmen. Dengan alur yang jelas, masyarakat diharapkan semakin mudah menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
#jkn #bpjs kesehatan #PBPU #rehab