PAMEKASAN, RadarMadura.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Pamekasan terus memperkuat komitmennya dalam membangun pilar kesejahteraan desa. Yakni, melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan 44/2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut melibatkan camat serta kepala desa (kades) se-Pamekasan, Kamis (24/7).
Kepala BPJamsostek Pamekasan Anita Ardhiana mengungkapkan apresiasinya atas sinergi yang baik dari Pemkab Pamekasan, pemerintah desa bersama lembaganya. Terutama, dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia menegaskan bahwa perbup tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Gerbang Salam. Yakni, sesuai dengan target yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar 14,02 persen.
Baca Juga: Tak Semua Kecelakaan Dijamin BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Lengkapnya
”Langkah ini juga mendukung penuh visi-misi Presiden Prabowo Subiyanto dalam membangun desa dari bawah. Perbup ini akan memperluas perlindungan bagi pekerja di desa, mulai dari lembaga kemasyarakatan, jasa konstruksi desa, hingga pekerja rentan,” ujarnya.
Anita juga memaparkan, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan telah memberikan manfaat kepada 2.223 tenaga kerja dengan total klaim sebesar Rp 23,7 miliar hingga Selasa (22/7). Selain itu, sebanyak 293 anak telah menerima beasiswa dengan nilai total Rp 647,5 juta.
Lebih lanjut, Anita menekankan pentingnya perlindungan bagi perempuan dan pemuda desa yang turut aktif dalam pembangunan dan kegiatan sosial di desa. Termasuk, juga pekerja nonformal yang berpenghasilan rendah dan rentan terhadap risiko sosial ekonomi.
”Jaminan sosial ketenagakerjaan bisa menjadi jaring pengaman sosial untuk mencegah terbentuknya kemiskinan baru. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) 8/2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” ucap perempuan berkacamata itu.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tekankan 144 Penyakit Bisa Ditangani di FKTP
BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, kata Anita, akan terus bersinergi dengan Pemkab Pamekasan dan pemerintah desa untuk memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat desa. Yakni, melalui lima program utama yang telah disediakan. (afg/dry)
Editor : Hendriyanto