PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kota Gerbang Salam belum merata.
Sebab, desa yang membentuk Kampung KB baru 87 desa. Sementara 102 desa lainnya belum membentuk Kampung KB.
Kabid Keluarga Berencana (KB) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pamekasan Soerjati menyatakan, dari 189, yang terbentuk kampung KB baru 87 desa dan kelurahan.
Artinya, sebanyak 102 desa dan kelurahan belum terbentuk Kampung KB.
”Sementara, baru 46 persen yang terbentuk Kampung KB. Semestinya, semua desa sudah membentuk Kampung KB,” ujarnya.
Menurut Soerjati, Kampung KB seharusnya sudah ada di semua desa dan kelurahan.
Sebab, pembentukan Kampung KB sudah diatur dalam Instruksi Presiden 3/2022. Regulasi ini mengatur tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung KB.
Karena itu, tahun ini DP3AKB Pamekasan akan menyurati ratusan desa yang belum membentuk Kampung KB.
”Sehingga pembentukan Kampung KB itu merata di semua desa dan kelurahan,” terangnya.
Soerjati menjelaskan, Kampung KB menjadi kepanjangan tangan institusinya dalam mengatasi persoalan keluarga di tengah masyarakat.
Di antaranya, pencegahan pernikahan dini, penurunan kasus stunting, dan sebagainya.
Selain itu, pihaknya mendorong agar desa yang membentuk Kampung KB lebih aktif merealisasikan program yang direncanakan.
Harapannya, taraf kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
”Kesejahteraan masyarakat kan tidak melulu tentang uang. Terhindar dari stunting dan semacamnya juga termasuk kesejahteraan masyarakat yang diperlukan,” ucapnya. (bai/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia