PAMEKASAN, RadarMadura.id– Aksi pembacokan terjadi di sebuah rumah kos, Kelurahan Kangenan, Pamekasan, Selasa (18/8) malam.
Seorang warga berinisial W menjadi korban setelah diduga dibacok menggunakan celurit.
Terduga pelaku berinisial CAF, warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan. Dia langsung diamankan Satreskrim Polres Pamekasan.
Pria tersebut diringkus tak lama setelah kejadian di wilayah Kecamatan Tlanakan.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, CAF telah diamankan bersama barang bukti.
Penyidik kini melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut.
”Yang bersangkutan sudah diamankan beserta barang bukti oleh tim unit reaksi cepat (URC) yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Yoyok Hardianto guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Evan menyebut, korban merupakan warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan.
W mengalami luka pada bagian kepala samping kiri akibat sabetan celurit CAF.
Hasil pemeriksaan awal juga mengindikasikan CAF merupakan pengguna narkoba.
Penyidik masih mendalami apakah aksi tersebut dilakukan di bawah pengaruh zat terlarang atau dipicu faktor lain.
”Dugaan sementara motif pembacokan ini dipicu perasaan cemburu. Kami masih mendalami ini lebih lanjut,” tegas mantan Kanit Keamanan dan Kesalamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pamekasan itu.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Medik RSUD dr H Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dr Yosi Nugrahaini mengatakan, korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 21.45. Kondisinya stabil dan sadar penuh.
”Pasien hanya mengalami luka robek di bagian pelipis kiri. Tim medis kemudian melakukan penjahitan luka dan observasi sebelum korban diperbolehkan pulang dengan membawa obat,” tukasnya. (afg/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti