Gadis Pelajar Asal Galis Digilir Tiga Pemuda

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 05:00 WIB
DIMINTAI KETERANGAN: Penyidik UPPA Satreskrim Polres Bangkalan memeriksa terduga pelaku pencabulan, Sabtu (18/7). (POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)
DIMINTAI KETERANGAN: Penyidik UPPA Satreskrim Polres Bangkalan memeriksa terduga pelaku pencabulan, Sabtu (18/7). (POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Seorang gadis berinisial IPH asal Kecamatan Galis, Bangkalan, menjadi korban tindak kekerasan oleh tiga remaja.

Ironisnya, tindakan tidak senonoh tersebut terulang hingga tiga kali. Kini, terduga para pelaku telah diamankan polisi.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menyatakan, terdapat tiga orang teduga pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus kekerasan seksual yang dialami IPH. Mereka berinisial TU, FR, dan MM.

Erik mengeklaim, ketiganya melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan pengancaman kepada korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Baca Juga: Kisah Rosyidah, Purna PMI di Indramayu yang Sukses Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut

Mereka mengancam akan membunuh IPH jika tidak menuruti nafsu bejatnya.

Kekerasan seksual itu bermula saat TU mengajak korban IPH bertemu pada April lalu.

Namun, ajakan tersebut sempat ditolak IPH, yang merupakan mantan pacar TU.

Tetapi, TU membujuk korban dengan alasan ingin berbicara santai tentang pacar barunya.

Bujukan tersebut membuat korban percaya dan berpikir mantan pacarnya itu tidak akan berbuat macam-macam.

Setelah keduanya bertemu, TU membawa korban ke sebuah rumah yang sudah ada tersangka FR dan MM.

Mereka langsung menyetubuhi korban secara bergilir.

FR mendorong dan menekan bahu hingga korban terjatuh telentang.

Baca Juga: Radiator Springs di Ujung Madura: Jalur Mati yang Bisa Dihidupkan Kembali

Dia juga menarik paksa tangan korban untuk diseret masuk ke dalam kamar. 

”Korban disetubuhi secara bergantian oleh ketiga pelaku,” sambungnya.

Perbuatan ketiganya tidak berhenti di situ.

Sebab, pasca peristiwa itu, tersangka MM sempat menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp untuk mengajak untuk bertemu.

Korban sempat menolak, namun pelaku membujuk dan membohonginya.

MM menyebut ingin bertemu berdua tanpa ada TU dan FR.

Korban lagi-lagi memercayainya, dan dia menuruti permintaan MM untuk bertemu. 

IPH kemudian dibawa ke tempat yang sama dengan dalih biar tidak dilihat orang.

Gadis yang masih duduk di bangku sekolah itu menolak dan sempat melakukan perlawanan.

Namun, MM dan FR langsung menyetubuhinya secara bergantian.

”Tindakan bejat itu dilakukan sebanyak tiga kali, April satu kali, dan dua kali pada Mei,” tandasnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
bergilir pelajar pengancaman kecamatan galis kekerasan seksual