Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPC PDIP Sampang Kawal Kasus Rudapaksa Anak, Desak Polisi Tangkap Sisa Terduga Pelaku

Dafir. • Jumat, 17 Juli 2026 | 20:52 WIB
PHOTO Koma
PHOTO Koma

SAMPANG – Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga melibatkan 27 pelaku mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sampang ikut mengawal proses hukum dengan mendatangi Polres Sampang, Kamis (16/7).

Ketua DPC PDI Perjuangan Sampang Iwan Effendi didampingi Bendahara DPC Hakam tiba di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang sekitar pukul 13.15 WIB. Kedatangan mereka untuk memperoleh informasi terkait perkembangan penyidikan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

“Kami datang untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus rudapaksa yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak,” ujar Iwan.

Iwan yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Sampang mengapresiasi langkah cepat Polres Sampang dalam mengungkap perkara tersebut. Hingga kini, dari 27 orang yang diduga terlibat, sebanyak 13 orang telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Meski demikian, pihaknya meminta aparat penegak hukum terus memburu para terduga pelaku lainnya agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum Polres Sampang agar para pelaku yang belum diamankan segera ditangkap,” tegasnya.

Menurut Iwan, kepedulian DPC PDI Perjuangan tidak hanya terbatas pada agenda politik, tetapi juga terhadap persoalan sosial dan kemanusiaan, terutama yang menyangkut perlindungan anak. Karena itu, ia berharap penanganan kasus tidak berhenti pada aspek penindakan semata.

Dia mendorong Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan terhadap anak serta remaja.

Menurutnya, perhatian harus diberikan terhadap berbagai persoalan yang berpotensi memicu kenakalan remaja, termasuk dugaan adanya konsumsi minuman keras dalam kasus tersebut. Langkah preventif dinilai penting agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

“Harapan kami, Dinsos PPPA bersama seluruh pihak terkait segera melakukan langkah-langkah preventif sehingga kenakalan remaja tidak semakin meluas dan kasus seperti ini tidak kembali terjadi,” pungkasnya. (*/daf)

Editor : Dafir.
PDI Jatim polisi