Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Minta Usut Tuntas Aduan, Aktivis atas Laporan ke KPK

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:59 WIB
DATANG LANGSUNG: Pelapor Slamet Riyadi berada di gedung KPK di Jakarta, Senin (8/6). (DOK JPRM)
DATANG LANGSUNG: Pelapor Slamet Riyadi berada di gedung KPK di Jakarta, Senin (8/6). (DOK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dugaan penyimpangan proyek di Pamekasan terus bergulir.

Aktivis meminta KPK menelusuri pihak yang memiliki kewenangan saat proyek tersebut dijalankan.

Desakan itu disampaikan menyusul laporan dugaan permainan proyek penunjukan langsung (PL) yang kini tengah berproses di lembaga antirasuah tersebut.

Aktivis menilai pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh.

Bupati DPD Lira Pamekasan Slamet Riyadi mengatakan, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pelaksana pekerjaan di lapangan.

Baca Juga: Ratusan Tambang Ilegal di Kabupaten Pamekasan Bebas Beroperasi, PMII Curiga Terdapat Pihak Tertentu Jadi Beking

Seluruh pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.

Menurut dia, dugaan penyimpangan yang dilaporkan terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya.

Karena itu, pejabat yang memiliki kewenangan saat proyek berlangsung juga perlu diperiksa.

”Kasus yang kami laporkan ini terjadi di pemerintahan sebelumnya. Yakni, di zamannya Pak Pj Bupati Masrukin. Kami minta agar semua pihak yang terlibat bisa diusut tuntas,” katanya.

Slamet menegaskan, pergantian pemerintahan tidak boleh menghambat proses penegakan hukum.

Sebab, penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dia berharap KPK menelusuri seluruh rangkaian proses pengadaan proyek.

Mulai dari tahap perencanaan, penentuan pelaksana hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Menurut Slamet, langkah tersebut penting untuk mengungkap ada tidaknya praktik yang menyimpang dalam distribusi proyek pemerintah.

Baca Juga: Keluhkan Dugaan Pungli Program Maganghub, Peserta Mengaku Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Gajian

Sekaligus memastikan siapa saja pihak yang berperan dalam proses tersebut.

”Kami ingin semuanya dibuka secara terang. Jangan hanya melihat pelaksananya, tetapi juga pihak yang memiliki kewenangan saat proyek itu berjalan,” tutur pria asal Kecamatan Proppo, Pamekasan itu.

Di sisi lain, pelapor mengaku telah melengkapi dokumen tambahan yang diminta KPK.

Salah satu bukti yang disiapkan berupa hasil uji laboratorium terhadap sejumlah proyek yang sebelumnya menjadi objek investigasi.

Bukti tersebut telah diserahkan sebagai pelengkap laporan.

Slamet berharap tambahan data itu dapat memperkuat proses pendalaman yang dilakukan lembaga antirasuah. ”Akan terus kami kawal,” tukasnya. (afg/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#permainan proyek #Lira Pamekasan #kpk #pengusutan #Penegakan Hukum