Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Korban Dugaan Penipuan Travel Umrah PT Anisa Berkah Wisata Bertambah, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 27 Mei 2026 | 06:37 WIB
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto memimpin konferensi pers Selasa (26/5). (FAHMI JALIL/JPRM)
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto memimpin konferensi pers Selasa (26/5). (FAHMI JALIL/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penangkapan tersangka kasus dugaan penipuan travel umrah PT Anisa Berkah Wisata (ABW) membuka fakta baru.

Korbannya disebut-sebut bertambah pasca polisi menahan Siti Khoirun Nisa dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengaku telah menerima informasi adanya korban dari berbagai daerah dalam kasus penipuan itu.

Nilai kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 10 miliar.

Baca Juga: Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay

Tersangka Siti Khoirun Nisa, yang merupakan direktur PT ABW, menawarkan paket umrah dengan tarif Rp 18 juta per orang.

Modus tersebut membuat banyak calon jemaah tertarik menggunakan jasa travel tersebut.

”Penangkapan dilakukan setelah tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Saat diamankan pada Minggu (24/5), tersangka diketahui bersembunyi di salah satu rumah kos di wilayah Porong, Sidoarjo,” tuturnya.

Saat proses penangkapan, polisi juga mengamankan suami Siti Khoirun Nisa.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dilepaskan karena dinilai tidak memiliki keterlibatan dalam kasus yang menjerat Siti Khoirun Nisa.

”Kami lepaskan karena tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana penipuan ini,” katanya.

Alvira Alamanda, salah satu korban penipuan mengaku mendaftarkan dua jemaah pada November 2025 pada PT ABW.

Saat itu pihak travel meminta pelunasan jauh sebelum jadwal keberangkatan.

Padahal biasanya, travel lain meminta pelunasan H-30 sebelum keberangkatan.

Meski mulai merasa adanya kecurigaan, Alvira tetap mencoba berpikir positif.

Baca Juga: TASPEN Pamekasan Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Layanan TASPEN

Bahkan, dirinya diminta menjual sheet keberangkatan hingga total mencapai 25 jemaah.

Persoalan kemudian muncul saat para jemaah meminta perlengkapan umrah.

”Kami pernah diminta ambil koper ke gudang. Tetapi, ternyata pihak travel belum membayar koper tersebut,” katanya.

Perempuan asal Surabaya itu mengaku mulai yakin adanya jemaah gagal berangkat sejak Desember 2025.

Sebab, perlengkapan jemaah tak kunjung jelas dan komunikasi dengan pihak travel sulit dilakukan.

Akibat kasus tersebut, Alvira mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 485 juta.

Jemaah umrah yang didaftarkan Alvira berasal dari berbagai daerah. seperti Papua, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Madura, Malang, hingga Probolinggo.

Alvira berharap polisi mengusut tuntas perkara tersebut. Termasuk mengungkap pihak lain yang diduga ikut terlibat.

”Kami berharap keadilan seadil-adilnya. Karena agen seperti kami juga bertanggung jawab langsung kepada jemaah,” pungkasnya. (afg/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#PT Anisa Berkah Wisata #penipuan travel umrah