Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Empat Bulan, Kasus Pencabulan di Ganding Belum Ada Tersangka

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 28 April 2026 | 08:25 WIB
MEGAH: Kantor Polres Sumenep berlokasi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Senin (27/4). (MOH. IQBAL/JPRM)
MEGAH: Kantor Polres Sumenep berlokasi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Senin (27/4). (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sumenep menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap balita di Kecamatan Ganding.

Meski laporan polisi telah masuk sejak Januari 2026, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Korban dalam kasus itu diketahui berinisial F, 4, warga Kecamatan Ganding.

Sedangkan terduga pelaku berinisial MH, yang masih berstatus pelajar madrasah tsanawiyah (MTs).

Baca Juga: Dua Kasus Asusila Libatkan Tokoh Agama, Satu Perkara P21, Satu Lagi Masih Dalami Fakta

Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh ayah korban ke Polres Sumenep dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 lalu sekitar pukul 15.00 WIB di rumah terduga pelaku.

Selama ini korban diketahui tinggal bersama neneknya, sementara kedua orang tuanya merantau ke Jakarta.

Ketua KPI Cabang Sumenep Nunung Fitriana mengatakan, jika melihat rentang waktu sejak laporan masuk, seharusnya perkara tersebut sudah menunjukkan perkembangan signifikan.

Namun, hingga kini polisi belum juga menetapkan tersangka.

Menurut dia, meskipun korban dan terduga pelaku sama-sama masih di bawah umur, aparat penegak hukum tetap harus bekerja maksimal agar kasus tersebut terang benderang.

”Memang korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur. Meski demikian, polisi harus terus bekerja untuk membuat kasus ini terang benderang. Siapa yang bersalah harus diungkap,” katanya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pamekasan Naik, 35 Korban dalam Tiga Tahun

Nunung menilai, perkara yang melibatkan anak mestinya ditangani lebih cepat, bukan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Kondisi itu membuat pihaknya mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kasus tersebut.

”Setidaknya polisi itu menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kita tidak bicara kapan mau ditangkap pelakunya, karena kan anak di bawah umur juga,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, informasi terakhir yang diterimanya, penyidik masih akan melakukan gelar perkara.

Alasannya, terduga pelaku belum bisa hadir ke Polres Sumenep untuk memberikan keterangan.

Namun, hingga sekarang proses tersebut juga belum menunjukkan kepastian.

Hal itu membuat keluarga korban maupun pihak pendamping semakin resah.

Baca Juga: Chery QQ Comeback Jadi Mobil Listrik Murah, Jarak Tempuh 400 Km dan Siap Masuk Indonesia Tahun Ini

”Tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan terbaru perkara tersebut.

Informasi terakhir yang diterimanya, kasus itu masih menunggu gelar perkara.

”Nanti akan saya kroscek perkembangannya. Yang jelas itu masih nunggu gelar perkara. Karena terduga pelaku dan korban kan anak-anak,” singkatnya. (iqb/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pelajar #balita #kecamatan ganding #kasus dugaan pencabulan