Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terdeteksi lewat GPS, Amankan Pikap Diduga Hasil Curian

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 1 April 2026 | 11:43 WIB
DISERAHKAN: KBO Satreskrim Polres Sampang Ipda Paundra Kinan Aditama menyerahkan BB mobil pikap yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Sampang, Sabtu (28/3) malam. (POLRES SAMPANG UNTUK JPRM)
DISERAHKAN: KBO Satreskrim Polres Sampang Ipda Paundra Kinan Aditama menyerahkan BB mobil pikap yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Sampang, Sabtu (28/3) malam. (POLRES SAMPANG UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Anggota Polsek Ketapang mengamankan barang bukti (BB) mobil pikap di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sabtu (28/3). 

Kendaraan roda empat itu diduga hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Polres Pasuruan terkait keberadaan kendaraan hasil curian yang terdeteksi melalui GPS.

Setelah ditelusuri, petugas menemukan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Diciduk saat Makan Rujak, Dua Terduga Penadah Terlacak berkat GPS di Sepeda Motor

"Diduga mobil pikap tersebut merupakan hasil pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Pasuruan menerima laporan kehilangan mobil pikap Mitsubishi L300 tahun 2023 warna hitam bernopol S 8253 UC milik Wahyudi Irawan, 46, warga Tulungagung.

Kendaraan tersebut hilang saat diparkir di area gudang konstruksi besi di Dusun Dinoyo, Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/3).

"Mobil dilengkapi GPS, sehingga bisa dilacak posisinya," jelasnya.

Berdasarkan hasil pelacakan, titik koordinat kendaraan mengarah ke wilayah Pantai Utara (Pantura) Sampang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Ketapang langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan kendaraan dengan ciri-ciri sesuai laporan berada di lahan kosong tanpa pengemudi di Desa Ketapang Laok.

Baca Juga: EJIES 2026 Saring Inovator Pendidikan, 40 Karya Terbaik dari Madura Lolos Tahap Lanjut, Ini Daftarnya

"Langsung dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Hasilnya sesuai dengan laporan dari Polsek Purwosari, Polres Pasuruan," terangnya.

Setelah dipastikan identitas kendaraan, polisi mengamankan barang bukti ke Mapolsek Ketapang.

Selanjutnya, kendaraan diserahkan ke Polres Sampang untuk kemudian dilimpahkan ke Polsek Purwosari, Polres Pasuruan. 

"Kendaraan sudah diserahkan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," tandasnya. (bai/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Polsek Purwosari #curanmor #polres sampang #pikap #gps