Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejagung Belum Umumkan Hasil Pemeriksaan Kajari Sampang ke Publik

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 23 Januari 2026 | 05:33 WIB

 

PEDULI UMKM: Kajari Sampang Fadilah Helmi saat membeli dagangan pedagang saat digelar bazar murah di halaman kantornya, Kamis (28/8/2025). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
PEDULI UMKM: Kajari Sampang Fadilah Helmi saat membeli dagangan pedagang saat digelar bazar murah di halaman kantornya, Kamis (28/8/2025). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
 

SAMPANG, RadarMadura.id – Proses pemeriksaan terhadap Kajari Sampang Fadilah Helmi yang diduga menyalahgunakan wewenang dan dilakukan langsung oleh Kejagung RI belum tuntas.

Indikasinya, sampai kemarin Kejagung belum merilis hasilnya kepada publik.

Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berusaha mendapatkan informasi terbaru perihal pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna.

Upaya tersebut dilakukan jurnalis sejak Rabu (21/1) sampai Kamis (22/1).

Wartawan mencoba tersambung dengan Anang Supriatna melalui sambungan telepon seluler (ponsel), tapi tidak direspons meski berdering.

Juga tidak mendapatkan tanggapan ketika berkirim pesan lewat WhatsApp (WA).

Padahal, puspenkum yang dikomando Anang Supriatna merupakan unit kerja yang menjadi garda terdepan dalam penyampai informasi kepada masyarakat.

Puspenkum Kejagung RI tidak hanya bertugas melakukan penerangan hukum, tapi juga menjadi humas, pelayanan informasi, serta edukasi hukum kepada publik.

Semua informasi yang disuarakan puspenkum dibutuhkan masyarakat karena dianggap sebagai representasi dari Korps Adhyaksa.

Sementara itu, sehari setelah Fadilah Helmi dibawa ke Jakarta (21/1), Rudi Margono selaku Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas (Jamwas) Kejagung RI kepada wartawan mengatakan, tujuan institusinya membawa Kajari Sampang ke Kejagung dalam rangka untuk memudahkan pemeriksaan.

”Bukan OTT (operasi tangkap tangan),” ujarnya.

Mantan Kepala Kejati DKI Jakarta itu menyatakan, tim Kejagung menjemput Kajari Sampang seusai menerima laporan dari masyarakat. Sebab, Fadilah Helmi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

”Dugaan penyalahgunaan wewenang, pemeriksaan masih berproses,” tegas Rudi kepada jurnalis.

Berdasar pengamatan JPRM, di kantor Kejari Sampang tidak aktivitas yang menonjol. Mobil dinas Kajari Sampang terparkir rapi di halaman belakang.

Posisi mobil bermerek Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan nopol 1.28-XV tersebut berada di depan pintu Musala Al-Mizan.

Sebelumnya memang tersiar kabar bahwa salah satu koordinator di Kejati Jatim bernama Eka Aryanta Parinding disebut-sebut sebagai pelaksana harian (Plh) Kajari Sampang.

Namun, sampai Kamis (22/1), narasumber tepercaya koran ini menyatakan yang bersangkutan belum masuk kantor.

”Informasinya sudah (ditunjuk sebagai Plh Kajari Sampang). Namun, sampai saat ini belum ada surat perintah tugas (springas). Kemungkinan masih menunggu keputusan dari Kejagung maupun dari kejati,” ucapnya.

Kasiintel Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah belum bisa dimintai keterangan terkait penunjukan Plh Kajari Sampang.

Sebab, saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak ada di ruangannya. Informasi dari stafnya, belum datang ke kantornya. Dikonfirmasi melalui ponsel tidak merespons.

Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim mengatakan, kasus yang membelit Kajari Sampang Fadilah Helmi tersebut ramai diperbincangkan publik. Sebab, Kejagung langsung yang membawa Kajari.

”Kami berharap penegakan hukum tetap dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum mesti dilakukan secara transparansi agar bisa diketahui publik. Sehingga, tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

”Saya percaya Kejagung bisa profesional dan bersikap transparan. Silakan sampaikan hasil pemeriksaan karena publik berhak untuk mengetahuinya,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, warga Kota Bahari dikejutkan kabar Kajari Sampang Fadilah Helmi dimintai keterangan tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kejagung RI di kantor Kejati Jatim, Selasa (20/1).

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi dan Penanganan Perkara (Pam SDO PP) yang berada di bawah kendali JAM Intelijen tersebut bahkan langsung membawa Fadhilah Helmi ke Jakarta. (bai/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemeriksaan #Kajari Sampang #Kejagung #hasil pemeriksaan #Satgassus #penyalahgunaan wewenang #Pam SDO PP #Kejari Sampang