Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejagung Kerahkan Tim Senyap, Minta Keterangan Kajari Sampang seusai Ikuti Gelar Perkara di Kejati

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 22 Januari 2026 | 04:53 WIB
MEGAH: Pengguna jalan melintas tepat di depan kantor Kejari Sampang yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 84 Sampang, Rabu (21/1). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
MEGAH: Pengguna jalan melintas tepat di depan kantor Kejari Sampang yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 84 Sampang, Rabu (21/1). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Publik dikejutkan kabar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi dimintai keterangan tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kejagung RI, Selasa (20/1).

Operasi senyap itu informasinya dilakukan oleh tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi dan Penanganan Perkara (Pam SDO PP) yang berada di bawah kendali Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen).

Berdasarkan informasi yang diterima Jawa Pos Radar Madura (JPRM), tim Satgassus Kejagung RI itu sudah stand by di Surabaya sejak Selasa (20/1) pagi.

Kebetulan, Fadilah Helmi sedang menghadiri acara kedinasan di kantor Kejati Jawa Timur (Jatim) selama dua hari. Yakni pada Senin (19/1) dan Selasa (20/1).

”Sudah dua hari Kajari Sampang mendatangi kantor kejati,” katanya.

Menurut sumber koran ini, Senin (19/1), Fadilah Helmi mendatangi kantor Kejati Jatim untuk mengikuti ekspose atau gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang sedang diusut Korps Adhyaksa.

”Kajari Sampang Fadilah Helmi bersama anak buahnya mengikuti ekspose perkara dugaan penggelapan keuangan BLUD RSMZ,” ujarnya.

Kemudian, pada Selasa (20/1), Fadilah Helmi dikabarkan kembali mendatangi kantor yang terletak di Jalan Jenderal A. Yani Nomor 54-56 Surabaya tersebut. Namun, bukan untuk melanjutkan pembahasan gelar perkara.

”Tapi, menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Pam SDO PP Kejagung,” ucapnya.

Kepada JPRM, dia mengaku tidak tahu persis materi pemeriksaan tersebut. Tapi, dia memastikan isu yang menyatakan Fadilah Helmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejagung RI sebagaimana yang beredar di ruang publik tidak benar.

”Sepertinya beliau (Kajari Sampang) diperiksa berkaitan dengan kasus saat masih menjabat di tempat tugas yang lama (Kejari Barito Utara). Kabar OTT itu tidak benar,” tegasnya.

Dijelaskan, pemeriksaan terhadap perempuan asal Kota Bahari itu selesai pada menjelang petang.

Kemudian, setelah selesai menjalani pemeriksaan, Fadilah Helmi langsung dibawa ke Jakarta.

”Sore menjelang magrib beliau langsung dibawa ke Jakarta oleh tim Pam SDO PP Kejagung ke Jakarta,” urainya.

Menurutnya, satgassus yang dikenal bekerja dalam senyap tersebut juga sempat mendatangi kantor Kejari Sampang di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 84.

Tim tersebut kabarnya menemui Kasiintel Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah.

”Ada empat orang dari Kejagung yang mendatangi kantor Kejari Sampang. Informasinya sudah ada penunjukan Plh Kajari Sampang,” bebernya.

Sumber koran ini tidak mau mengomentari perihal sosok Eka Aryanta Parinding yang disebut-sebut sebagai pelaksana harian (Plh) Kajari Sampang.

Sebab, penetapan pejabat pengganti sementara Fadilah Helmi tersebut merupakan kewenangan Kajati Jatim Agus Sahat S.T. Lumban Gaol. ”Wah, saya nggak monitor,” terangnya.

Upaya koran ini untuk mendapatkan keterangan dari Fadilah Helmi tidak membuahkan hasil.

Sebab, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons meski terlihat centang dua. Pesan yang dikirim koran ini pada pukul 12.36 tidak berbalas.

Meski sejak Selasa (20/1) dikabarkan menjalani pemeriksaan, Fadilah Helmi tetap aktif di media sosial.

Buktinya, mantan Kasidatun Kejari Gresik itu mengunggah status di media sosial menggunakan gawainya pada pukul 04.43.

JPRM juga telah berusaha menggali keterangan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi.

Tapi, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp hingga pukul 12.39, yang bersangkutan tidak merespons.

Di sisi lain, sumber JPRM dari institusi kepolisian menyatakan, tim Kejagung mendatangi kantor Kejari Sampang pada Selasa (20/1).

”Tim Satgassus Kejagung RI turun langsung ke kantor Kejari Sampang saat magrib,” tandasnya.

Sementara itu, Kajati Jatim Agus Sahat S.T. Lumban Gaol membenarkan bahwa Kajari Sampang Fadilah Helmi dibawa oleh tim Satgassus Kejagung RI, Selasa (20/1).

”JAM Intelijen yang bawa, bukan kami. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta untuk objektivitas. Ini sikap tegas dari Jaksa Agung,” ujarnya.

Ditambahkan, langkah tersebut dilakukan Kejagung RI untuk merespons laporan masyarakat. Salah satu tujuannya, untuk menjaga marwah Korps Adhyaksa.

”Ada beberapa laporan, tidak hanya dari sini (Kejari Sampang). Tapi, juga di tempat sebelumnya (saat menjabat Kajari Barito Utara),” ulasnya.

Diterangkan, di Korps Adhyaksa ada tim Pam SDO PP. Wilayah tugas satgassus tersebut meliputi seluruh kejaksaan yang ada di Indonesia.

Tim bertugas melakukan klarifikasi atas laporan dugaan penyimpangan yang dilakukan jaksa.

”Kajari langsung dibawa ke Jakarta untuk objektivitas. Ini sifatnya klarifikasi, bukan penahanan atau yang lainnya,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Kajari Sampang #Kejagung #operasi senyap #Menjalani pemeriksaan #ott #kajari #tipikor #Satgassus #Pam SDO PP #JAM Intelijen #Fadilah Helmi #korps adhyaksa #Kejari Barito Utara