Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor berkat GPS

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 8 Januari 2026 | 13:42 WIB
TAK BERKUTIK: Anggota Polsek Banyuates, Sampang, berpose bersama dua terduga pelaku yang berhasil diamankan, Selasa (6/1). (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)
TAK BERKUTIK: Anggota Polsek Banyuates, Sampang, berpose bersama dua terduga pelaku yang berhasil diamankan, Selasa (6/1). (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Anggota Polsek Banyuates berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mobil pikap Granmax di Kabupaten Sidoarjo.

Dua orang berinisial JR, 34, dan HR, 25, diringkus anggota Polsek Banyuates di jalan raya Desa Montor, Selasa (6/1).

Keberadaan dua tersangka terdeteksi melalui global positioning system (GPS) di kendaraan hasil curian.

Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, anggota Polsek Banyuates berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor mobil pikap Granmax pada Selasa (6/1) sekitar pukul 12.20 WIB.

”Pelaku yang diamankan diduga melakukan pencurian mobil pikap Granmax dengan TKP di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Dijelaskan, MHR merupakan warga Desa Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.

Sedangkan JR, warga Dusun Tretah, Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Sampang.

”Keduanya diamankan di jalan raya Desa Montor, Kecamatan Banyuates,” jelasnya.

Eko menjelaskan, penangkapan bermula saat Kanitreskrim Polsek Banyuates Aiptu Heri dihubungi KBO Satreskrim Polres Sampang sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam komunikasi tersebut disampaikan informasi adanya pencurian mobil pikap Granmax di Sidoarjo yang dilengkapi GPS.

”Dari hasil pelacakan, GPS kendaraan terpantau berada di wilayah Kecamatan Banyuates,” ungkapnya.

Berbekal informasi itu, Kapolsek Banyuates bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan.

Sesampainya di jalan raya Desa Montor, petugas mendapati satu unit mobil pikap Granmax terparkir di pinggir jalan bersama dua orang terduga pelaku.

”Petugas kemudian langsung mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti mobil pikap Granmax dan dibawa ke Polsek Banyuates,” katanya.

Setelah diamankan, petugas Polsek Banyuates berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti mobil pikap dan satu buah kunci T diserahkan ke Polres Sidoarjo.

”Karena TKP berada di Sidoarjo, pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (bai/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#curanmor #pencurian #Polsek Banyuates #pikap Granmax #gps