SAMPANG, RadarMadura.id - Anggota Polres Sampang semakin gencar memburu pelaku pencurian. Baik pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun curat pencurian dengan pemberatan (curat).
Buktinya, dua terduga pelaku yang beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) diringkus anggota Polsek Omben dan Polsek Jrengik. Sementara untuk terduga pelaku curat diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Sampang.
Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, sejak Jumat (5/12) polisi mengamankan tiga terduga pelaku curanmor. Satu orang beraksi di Alun-Alun Kota Bangkalan dan satu orang beraksi di Desa Tambak, Kecamatan Omben.
"Satu orang lainnya beraksi di sebuah gudang di Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang," ungkapnya.
Dijelaskan, tersangka kasus curanmor yang diamankan Polsek Jrengik berinisial ZF, 38, warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan. Anggota Polsek Jrengik mengamankan tersangka setelah menerima informasi curanmor dari anggota Polres Bangkalan saat apel Jumat (5/12) pagi.
Baca Juga: Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp 8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 Persen
Polsek Jrengik dikabari telah terjadi pencurian sepeda motor di Alun-Alun Bangkalan milik korban Evi Nur Jannah, warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan. Lokasinya di Alun-Alun Bangkalan.
"Informasinya dibawa kabur ke Sampang," ujarnya.
Dijelaskan, kepastian posisi sepeda motor korban terungkap berdasar sinyal ponsel yang ada di jok sepeda motor yang dilacak oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Karena itu, Polres Bangkalan berkoordinasi dengan Polsek Jrengik dan meminta bantuan agar saat pelaku dicegat dan diamankan.
Sekitar pukul 07.30, ternyata terduga lelaku mengendarai sepeda motor curian tersebut di depan Mapolsek Jrengik. Anggota lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.
"Kemudian, terduga pelaku dan BB diserahkan ke anggota Polres Bangkalan," ulasnya.
Baca Juga: Polres Sampang Tahan Dua Pelaku Curanmor
Ditambahkan, untuk terduga pelaku curanmor yang diamankan Polsek Omben berinisial M, warga Dusun Rong-rong, Desa Anggersek, Kecamatan Camplong.
"Tersangka diduga mencuri sepeda motor milik Samsuddin, 54, saat diparkir di pinggir sawah," Selasa (2/12).
Aksi tersangka terekam CCTV saat membawa motor milik korban. Warga lalu mengamankan terduga pelaku pada Jumat (5/12) sekitar pukul 03.00.
"Kemudian diserahkan ke Polsek Omben. Kasus itu lalu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang," tuturnya.
Di sisi lain, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Sampang mengamankan pria berinisaial SM, warga Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kota Sampang, Sabtu (6/12). Sebab, diduga melakukan curat di gudang di Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang.
Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Anak di Sampang Diringkus
Tersangka diduga melakukan pencurian besi cor lima kali dan mata bor pemecah batu. Tersangka kemudian diciduk warga dan diserahkan ke anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Sampang untuk diproses lebih lanjut, tandasnya. (bai/yan)
Editor : Hendriyanto