Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dianggap Berisiko Tinggi, Belasan Napi Lapas Pamekasan Dipindah ke Nusakambangan

Hendriyanto • Selasa, 29 Juli 2025 | 20:13 WIB

 

PINDAH TEMPAT: Para napi bersiap untuk dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Minggu (27/7).
PINDAH TEMPAT: Para napi bersiap untuk dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Minggu (27/7).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Suasana Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, bakal lebih ramai. Bukan karena kunjungan keluarga atau agenda pembinaan, melainkan karena kedatangan 37 warga binaan baru.

Puluhan warga binaan berisiko tinggi itu merupakan pindahan dari berbagai lapas di wilayah Jawa Timur.

Tujuh belas napi di antaranya berasal dari Lapas Kelas II-A Pamekasan. Mereka merupakan napi yang dianggap membahayakan ketertiban dan proses pembinaan di lapas.

Langkah pemindahan ini tidak sembarangan karena melalui proses panjang. Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur (Jatim) Kadiono.

Menurut dia, proses pemindahan itu telah melalui asesmen, penyidikan, dan penyelidikan yang mendalam.

Kadiono menyatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam memberikan sanksi. Baik bagi napi atau petugas yang terbukti melanggar aturan.

Komitmen itu jadi bagian dari upaya menekan peredaran narkoba dan gawai ilegal di dalam lapas.

”Mereka adalah warga binaan yang potensial mengganggu keamanan dan merusak program pembinaan warga binaan yang lain. Pemindahan dikawal tim gabungan Ditjenpas, Polda Jatim, hingga petugas intelijen dan kepatuhan internal,” ujarnya.

Para napi yang dipindahkan itu tak langsung dilepas begitu saja. Menurut Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan Irfan, penghuni baru itu akan ditempatkan di lapas-lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.

Dia menambahkan, pembinaan terhadap narapidana akan dilakukan dengan pendekatan khusus. Yakni, menyesuaikan tingkat risiko setiap napi.

”Harapannya, mereka bisa menjalani masa hukuman dengan lebih produktif dan positif,” tukasnya.

Setidaknya, ada 1.100 warga binaan dengan kategori high risk dari berbagai wilayah sudah dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Mayoritas mereka merupakan napi dengan kasus narkoba, terorisme, serta pelanggaran berat lainnya.

Pemindahan ini menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan bukan sekadar tempat menghukum. Tetapi, juga wadah pembinaan.

Bagi pelanggar, Nusakambangan akan menjadi ruang isolasi terakhir sebelum pembenahan dimulai. (afg/bil)

Editor : Hendriyanto
#Lapas Kelas II A #warga binaan #pamekasan #lapas nusakambangan