PAMEKASAN, RadarMadura.id– Potret pelanggar terhenti di tepi jalan, diberi teguran, hingga ditilang merupakan sebuah pemandangan yang biasa dilihat di sudut kota.
Hal itu terlihat selama Operasi Patuh Semeru (OPS) 2025 yang digelar selama 14 hari mulai 14–27 Juli.
Berdasar catatan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, sebanyak 2.014 pelanggar terjaring razia hingga Kamis (24/7).
Mayoritas mereka merupakan pengendara sepeda motor. Polisi hanya mencatat 28 pengemudi mobil.
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Bagus Wijanarko melalui Bamin Tilang Briptu Arik Rizaldi mengatakan, sebanyak 1.641 pelanggar ditilang di tempat. Rata-rata hanya karena satu alasan klasik, yakni tidak mengenakan helm.
”Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) juga mencatat 142 pelanggar selama 10 hari.
Didominasi pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm dan pengemudi mobil parkir sembarangan,” ucapnya.
Dijelaskan, polisi juga mencatat tujuh kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Jumlah korban mencapai 10 orang.
Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa pelanggaran tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berujung pada cedera fisik.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Harapannya, kedisiplinan tersebut dapat meminimalisasi angka laka lantas serta demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri