Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Berkas Cucu Pembunuh Nenek di Bangkalan Sudah Dikaji Kejaksaan

Hendriyanto • Kamis, 24 Juli 2025 | 16:41 WIB

 

PASRAH: Aparat saat menggiring tersangka Rifqi Fauzan di Mapolres Bangkalan, Senin (23/6).
PASRAH: Aparat saat menggiring tersangka Rifqi Fauzan di Mapolres Bangkalan, Senin (23/6).

BANGKALAN, RadarMadura.id – Berkas perkara Rifqi Fauzan, 20, warga Desa Planggiran, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, Selasa (22/7).

Korps Adhyaksa sedang meneliti kelengkapan berkas perkara pelaku yang tega membunuh neneknya sendiri itu, yakni almarhumah Nima.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, berkas perkara pembunuhan dengan tersangka Rifqi Fauzan sudah dikirim ke Kejari Bangkalan.

Tujuannya, dilakukan penelitian sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan.

”Berkas sudah kami kirim ke kejaksaan untuk diteliti,” ujarnya singkat.

Kasipidum Kejari Bangkalan Hendrik Murbawa menyampaikan, pihaknya sudah menerima berkas perkara pembunuhan lansia yang dihabisi oleh cucunya sendiri.

Saat ini jaksa sedang meneliti kelengkapan berkas tersebut untuk proses selanjutnya.

”Pekan ini berkas kami terima dan masih dilakukan penelitian untuk syarat formil dan materilnya,” katanya.

Hendrik mengungkapkan, tersangka diduga terseret dalam dua perkara tindak pidana. Namun, pihaknya fokus meneliti berkas perkara tindak pidana pembunuhan.

Sementara untuk perkara dugaan penyalahgunaan narkotika hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

”Berkas yang masuk hanya pembunuhan, tidak ada perkara lain,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengurus PKDI Sumenep Resmi Dikukuhkan

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Rifki terhadap Nima itu terjadi sekitar pukul 23.00 di rumahnya pada Sabtu (21/6).

Tersangka mengaku kesal kepada korban lantaran sering dimarahi. Tanpa berpikir panjang, malam itu tersangka langsung memukul korban hingga terjatuh ke lantai.

Lalu, Rifqi menginjak kepala perempuan berusia 80 tahun ini hingga berceceran darah dan meninggal dunia. (za/bil)

Editor : Hendriyanto
#tanjungbumi #polres bangkalan #cucu #kejari bangkalan