PAMEKASAN, RadarMadura.id – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disperindag Pamekasan kembali berhadapan dengan hukum. Pria berinisial HBB itu dilaporkan atas dugaan penipuan kendaraan bermotor. Laporan tersebut dilayangkan Anwari, 48, asal Sumenep ke Polres Pamekasan.
Kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu (17/5). Anwari mengaku telah dimintai keterangan atas laporan dengan nomor register LP/B/206/V/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur itu. Saat ini dia masih menanti perkembangan proses hukum di Polres Pamekasan.
Anwari bercerita, kejadian itu bermula saat oknum ASN berinisial HBB menggadaikan sepuluh unit mobil dan satu sepeda motor pada periode April hingga Agustus 2022. Dia menyerahkan uang gadai sebesar Rp 550 juta untuk semua kendaraan tersebut.
”Saat menggadaikan (mobil dan motor, Red), terlapor mengaku bahwa kendaraan itu miliknya. Faktanya, milik pengusaha rental. Sehingga, oleh pemilik asli diambil dari saya,” kata Anwari pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) kemarin (6/7).
Korban meminta pertangungjawaban kepada HBB atas kejadian tersebut. Tapi, terlapor hanya mengembalikan uang Rp 200 juta kepada korban pada 2023. Hingga sekarang, Anwari tidak mendapat kepastian mengenai sisa uang yang belum dibayar.
”Sampai saat ini, sisa uang tersebut tidak dibayar oleh terlapor. Makanya, saya memutuskan untuk melaporkan dugaan penipuan atau penggelapan ini ke Polres Pamekasan. Semoga polisi bisa segera menindaklanjuti kasus ini,” harapnya
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengaku akan mengecek laporan dugaan penipuan atau penggelapan tersebut. Dia memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
”Tentunya, kami akan menindaklanjutinya berdasarkan dengan mekanisme atau aturan dalam penyelidikan dan penyidikan yang berlaku di kepolisian,” tegas perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.
Sekretaris Disperindag Pamekasan Abdiyati Muradi membenarkan jika HBB bertugas di instansinya. Dia pejabat fungsional di bagian perdagangan. ”Iya, memang dinasnya di sini (disperindag),” tuturnya.
Abdiyati tidak tahu pasti terkait laporan penipuan yang membelit HBB. Biasanya, jika ada laporan yang menyeret ASN, dirinya mendapat tembusan dari pihak kepolisian. ”Tapi belum ada tembusan,” paparnya.
Jawa Pos Radar Madura (JPRM) mencoba memberikan ruang klarifikasi kepada terlapor HBB. Namun, upaya konfirmasi tidak berhasil. Sebab, HBB tidak merespons saat dihubungi koran ini hingga pukul 18.48. (afg/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti