PAMEKASAN, RadarMadura.id – Target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun ini mencapai puluhan miliar.
Program pemutihan PKB menjadi salah satu andalan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur tahun ini telah mematok target penerimaan PKB di Pamekasan sebesar Rp 72 miliar. Nominal tersebut diharapkan bisa terpenuhi hingga tutup buku di akhir Desember 2025.
Hingga kemarin (4/7), sebanyak 54,93 persen target berhasil dikumpulkan. Nominalnya mencapai Rp 39.548.646.533. Hal itu disampaikan Adpel KB Samsat Pamekasan Abdur Rakhman.
”Samsat Pamekasan memiliki waktu yang cukup untuk menuntaskan target. Karena itu, kami mendorong masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraannya,” katanya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Rakhman menyatakan, program pemutihan PKB bisa membantu institusinya untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Selain itu juga bisa mengurangi beban finansial yang ditanggung masyarakat.
”Semakin banyak yang memanfaatkan program pemutihan pajak, maka makin banyak pula capaian PAD.
Kita masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program pemutihan PKB tahun ini,” tandasnya. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri