Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Calon Penganten Bonyok Dimassa, Tertangkap Nyuri Motor di Rumah Kades Tebul

Hendriyanto • Jumat, 4 Juli 2025 | 19:45 WIB

KESAKITAN: Tersangka Ismail saat diintrogasi di ruangan penyidik satreskrim Polres Bangkalan, Kamis (3/7).
KESAKITAN: Tersangka Ismail saat diintrogasi di ruangan penyidik satreskrim Polres Bangkalan, Kamis (3/7).

BANGKALAN, RadarMadura.id  - Nyali Ismail, warga Desa Manggaan, Kecamatan Modung, Bangkalan cukup besar. Pemuda 21 tahun tersebut nekat mencuri sepeda motor di rumah Kepala Desa (Kades) Tebul, Kecamatan Kwanyar, Rabu (2/7).

Sayangnya, aksi Ismail diketahui oleh warga. Dia akhir tertangkap dan dihadiahi bogeman mentah oleh warga hingga membuat wajahnya penuh luka lebam.

Ismail berangkat dari rumahnya bersama seorang temannya bernama Iron yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), dia melihat sepeda motor Honda Vario terparkir.

Ismail kemudian turun untuk mengambil sepeda motor yang menjadi incarannya. Dia merusak sepeda motor milik korban menggunakan kunci T.

Aksinya berjalan mulus dan berhasil mencuri motor milik Slamet yang merupakan tamu Kades Tebul, Abdussalam. Korban mengenali suara motornya saat dinyalakan oleh pelaku.

Baca Juga: Menunggak Iuran Bisa Kena Denda Layanan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Setelah dicek, Slamet mendapati motornya sudah dibawa kabur oleh dua orang pelaku. Mengetahui hal tersebut dia langsung melakukan pengejaran bersama Kades Tebul.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengutarakan, Ismail diamankan warga setelah dilakukan pengejaran.

Pelaku sempat diamuk massa hingga wajahnya babak belur. "Tersangka terjatuh dan lari ke laut, lalu dikejar oleh masyarakat dan berhasil diamankan," ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, Ismail harus mendekam di balik jeruji besi. Dia terancam harus melangsungkan pernikahan dengan calon pasangannya dengan pengawasan polisi.

Hal itu dikarenakan pelaku berencana melangsungkan akad nikah beberapa bulan kedepan. Rencananya nikah tiga bulan lagi, sambung perwira dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya tersebut.

Baca Juga: Puluhan Kursi PPPK Tidak Terisi BKPSDM Bangkalan Klaim Tidak Ada Pendaftar

Dia menyatakan, anggotanya mengamankan barang bukti dari tangan pelaku. Diantaranya, motor milik korban, mata kunci T, yang digunakan untuk merusak rumah kunci sepeda motor, dan stainles magnet yang digunakan untuk membuka tutup kunci.

"Saat ini tersangka sudah diamankan dan untuk tersangka satunya berhasil kabur tapi sudah kami kantongi identitasnya," katanya.

Setelah dikembangkan, ternyata Ismail sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di beberapa lokasi. Yakni di Pasanggrahan, Kecamatan Kwanyar. Kejadiannya, sekitar dua bulan lalu.

"Motor yang berhasil dibawa kabur adalah Honda Vario keluaran 2016 dan dijual seharga Rp 2,5 juta," sambungnya.

Ismail juga pernah pernah tiga kali melancarkan aksinya di Kota Surabaya. Curanmor yang dilakukan terakhir kali di Kota Pahlawan  terjadi sekitar satu bulan lalu.

Baca Juga: Lagi cari ide masakan enak buat libur panjang? Coba deh bikin ayam kecap pedas manis yang gampang tapi rasanya juara banget!

Dia mencuri sepeda Honda Vario warna merah keluaran 2017 yang dijual seharga Rp 5 juta.

Ismail juga mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di Desa Tebul Kecamatan Kwanyar.

Namun aksinya yang terakhir harus berujung dengan penuh penderitaan, karena dihajar warga dan dimasukkan ke ruang tahanan Polres Bangkalan. (za/jup)

Editor : Hendriyanto
#polres bangkalan #pencurian sepeda motor #kwanyar