PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bahaya laten narkotika mengancam setiap lapisan masyarakat. Bisnis haram itu tak hanya dikendalikan oleh warga tertentu. Seperti yang dilakoni pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Pamekasan berinisial S.
Pria bertubuh kekar itu diamankan di rumahnya di Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, Minggu (15/6). S diamankan Satresnarkoba Polres Pamekasan bersama tiga tersangka lain yang tengah berpesta sabu-sabu (SS).
Penangkapan terhadap mantan abdi negara itu tersebar luas di beberapa grup WhatsApp. Polisi berpakaian preman terlihat meringkus beberapa orang di rumah terduga pelaku. Polisi juga sempat terekam melepaskan tembakan peringatan.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto membenarkan informasi terkait penangkapan terhadap empat penyalah guna narkotika tersebut. Menurut dia, dua pelaku berstatus sebagai pengedar dan dua lainnya adalah pemakai.
Penangkapan terhadap S diduga berkaitan dengan kasus pesta narkoba yang terjadi di area Pemakaman Raja Ronggosukowati Pamekasan pada Senin (19/5) malam. Polisi melakukan pengembangan terhadap perkara narkotika tersebut.
Agus enggan membeberkan jumlah barang bukti (BB) yang diamankan dalam operasi penyalahgunaan narkoba tersebut. Dia menyarankan agar meminta data tersebut ke Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.
Sementara itu, Sri juga belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura (JPRM), dia mengaku akan mencari informasi lebih lanjut mengenai video viral penangkapan yang tersebar di grup WhatsApp itu.
Di sisi lain, sumber JPRM menyebut bahwa pensiunan TNI berinisial S itu juga sempat terjaring operasi narkoba. Hanya, pelaku diduga memiliki pengaruh cukup kuat. Sehingga, jarang mendapat eksekusi hukum atas bisnis haram tersebut.
”Dia (pelaku, Red) dikenal licin. Siapa dulu yang berani menangkap dia. Mungkin karena dia mantan prajurit TNI. Tidak tahu kalau yang sekarang ini, karena Kapolres tegas,” tutur pria yang tak berkenan disebut namanya. (afg/luq)
Editor : Hera Marylia Damayanti