Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Samu'a Segera Disidang, Berkas Tuntutan Sudah Diserahkan ke Pengadilan Negeri Sampang

Hera Marylia Damayanti • Senin, 26 Mei 2025 | 16:46 WIB
Ilustrasi berkas perkara. (Shutterstock)
Ilustrasi berkas perkara. (Shutterstock)

SAMPANG, RadarMadura.id — Perkara pembunuhan Saeri, warga Desa Tebanah, Kecamatan Sokobanah, segera disidang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sudah melengkapi berkas dakwaan untuk menghakimi tersangka Samu'a. Jadwal sidang menunggu Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

Kasipidum Kejari Sampang Dody P Purba mengatakan, berkas perkara pembunuhan Saeri sudah masuk tahap dua. Artinya, berkas perkara, tersangka, dan barang bukti (BB) sudah dikantongi Korps Adhyaksa.

”Setelah dilakukan tahap dua, kami langsung melakukan penyempurnaan surat dakwaan tersangka,” katanya.

Dody memastikan berkas dakwaan tersangka sudah lengkap. Pihaknya langsung melimpahkan berkas dakwaan pada PN Sampang, Kamis (22/5). Dengan demikian, pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang dari PN Sampang.

”Kami sudah melimpahkannya pada PN Sampang agar segera disidangkan,” katanya.

Dia menambahkan, jadwal sidang perkara belum diketahui. Untuk kejelasan jadwal sidang menunggu dari PN Sampang.

”Biasanya sidang perdana dilaksanakan sepekan setelah berkas perkara itu dilimpahkan,” imbuhnya.

Humas PN Sampang Mohammad Erfan Arifin menyampaikan, berkas perkara dakwaan Samu'a sudah diterima sejak Kamis (22/5).

Petugas yang bertanggung jawab melakukan verifikasi dan mengajukan pada pimpinan di institusinya.

”Nanti pimpinan akan menunjuk siapa hakim yang bakal memimpin sidang itu. Untuk jadwal sidangnya bisa diakses di website SIPP PN Sampang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Saeri ditemukan meninggal di lahan dekat rumah kosong, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Sampang, Selasa (11/2).

Kematiannya ditengarai tidak wajar lantaran ditemukan luka memar di badannya. Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap Samu'a yang diduga terlibat dalam kematian Saeri. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#sidang #Desa Tebanah #Lengkap #PN Sampang #Kejari Sampang #berkas #sidang perkara