Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Napi Kendalikan Bisnis SS dari Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Pelaku Pegang HP dari Balik Jeruji Besi

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 8 Mei 2025 | 13:45 WIB
STERIL: Petugas berada di sekitar ruang masuk Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Rabu (7/5). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
STERIL: Petugas berada di sekitar ruang masuk Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Rabu (7/5). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penjagaan Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan harus diperketat.

Seorang narapidana (napi) yang mendekam di hotel prodeo itu ditengarai mengendalikan bisnis narkotika dari balik jeruji besi. Napi tersebut bernama Dicky Reza Aprianto.

Kedok busuk napi asal Desa/Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, itu terbongkar usai Polrestabes Surabaya menangkap dua orang pengedar sabu, Kamis (17/4).

Setelah diinterogasi, kedua budak barang haram tersebut menyebut nama Dicky.

Dari tangan dua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga kantong plastik berisi sabu dengan berat bersih 299,028 gram.

Kemudian, kasus tersebut ditindaklanjuti dengan meminta keterangan Dicky di dalam lapas.

Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Ainor R. Safari membenarkan kasus tersebut.

Polrestabes Surabaya juga telah meminta keterangan dari terduga pelaku.

”Kami langsung bergerak mengamankan warga binaan yang dimaksud. Kami hadapkan ke polisi untuk dilaksanakan berita acara pemeriksaan (BAP). Setelah itu, kami langsung amankan yang bersangkutan ke ruang isolasi,” ujarnya.

Hingga Rabu (7/5), Dicky belum juga dikeluarkan dari ruang isolasi.

Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari Polrestabes Surabaya.

Berdasar sepengetahuan Ainor, perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

”Baru Senin (6/5) kami mendapat informasi terkait perkara ini, bahwa akan dilanjut perkaranya. Dan, sampai saat ini warga binaan tersebut masih tetap kami awasi,” terang Ainor pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Ainor mengaku, petugas sipir tidak pernah mencium gelagat mencurigakan dari narapidana narkoba asal Malang tersebut.

Namun, selama ini Dicky cenderung dikenal sebagai sosok pendiam dan tidak termasuk warga binaan yang sering mendapatkan kunjungan.

Setelah ditelusuri, Dicky ternyata menggunakan handphone (HP) untuk menjalankan bisnis haramnya itu.

Gawai tersebut diakui didapatkan dari mantan narapidana sebelumnya. Barang bukti (BB) tersebut juga telah disita oleh petugas.

”Sudah kami serahkan kepada polisi pada saat BAP. Kami rutin melaksanakan razia di kamar-kamar penghuni selama dua kali dalam sepekan. Tetapi, kami tidak menemukan handphone Dicky sebelumnya,” ungkap Ainor.

Ainor juga menepis adanya keterlibatan oknum petugas lapas dalam kasus tersebut.

Namun, jika tuduhan itu terbukti, dia tidak akan segan untuk melaporkan pada atasan. Sehingga, yang bersangkutan mendapatkan sanksi disiplin.

Dia memastikan bahwa permasalahan narkoba di dalam lapas akan diberantas hingga ke akarnya.

Perintah itu, kata Ainor, sudah ditegaskan oleh pimpinan dalam beberapa kesempatan. Sehingga, lapas terbebas dari belenggu sesat. (afg/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pengedar sabu #handphone #polrestabes surabaya #narapidana #napi #narkoba #barang haram #narkotika #lapas #ruang isolasi #asal malang