PAMEKASAN, RadarMadura.id – Perusakan pohon bakau di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, ditentang Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan.
Salah satu alasannya, nelayan berpotensi terseret dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam demo yang dilakukan PC PMII di Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, Jumat (25/4).
Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi mengatakan, 11 nelayan telah diperiksa Polres Pamekasan terkait kasus itu.
Faktanya, 11 nelayan tersebut baru dipanggil ke ruang penyidik, Senin (28/4).
Kanit Tindak Pidana Khusus (Tipidus) Polres Pamekasan Iptu Sirat mengatakan, pemeriksaan terhadap nelayan harus dijadwal ulang.
”Pemeriksaan itu rencananya kita tunda dulu. Agenda (terdekat) mediasi dulu, nunggu Pak Kapolres. Jika nanti tidak ada titik temu (kesepakatan, Red), ya silakan nanti lanjut,” tutur Sirat saat ditemui di Polres Pamekasan.
Dia membantah jika 11 nelayan pernah diperiksa polisi.
Polres Pamekasan, kata Sirat, berencana mempertemukan semua pihak terkait perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur Nur Faisal menduga, Perum Perhutani KPH Madura sengaja dibenturkan dengan nelayan.
Dengan begitu, aktivis minta untuk mencabut laporan.
”Seakan-akan sekarang pertarungan antara Perhutani dan nelayan. Padahal, dalam delik kasus penyerobotan lahan dan perusakan bakau Perhutani, yang melakukan pekerjaan itu tidak melibatkan nelayan. Namun, menggunakan alat berat,” tutur Faisal.
Penyerobotan dan perusakan mangrove itu diawali dengan hasil rapat sejumlah pihak.
Hal itu ditandai dengan pengesahan atau tanda tangan Kepala Desa (Kades) Tanjung Zabur dan pihak dari PT Budiono yang diwakili oleh pria bernama Purwo.
”Artinya, ini juga perlu dikembangkan oleh polisi apakah tidak ada unsur dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Sebab, dia tanda tangan di atas meterai. Kalau di hulu melibatkan nelayan ya tidak bisa,” tutur Faisal.
Menurut Faisal, polisi hanya meminta keterangan dari dua nelayan dalam kasus tersebut. Yakni, Miskari dan Busar.
Faisal menambahkan, dua orang itu juga dipanggil ulang setelah berkas laporan diputuskan naik ke tahap penyidikan.
”Baru hari ini (kemarin, Red) beberapa nelayan yang dipanggil. Artinya, Polres Pamekasan jangan sampai termakan isu hingga kasusnya melebar ke mana-mana. Sebab, poinnya adalah yang melakukan itu adalah alat berat,” sambungnya.
Sementara itu, Miskari juga membenarkan bahwa tidak ada nelayan lain yang diperiksa selain dirinya dan Busar.
Sebelum aksi demo di Perum Perhutani KPH Madura, legislatif juga sempat bertanya mengenai identitas dari belasan nelayan itu.
”Namun, tidak ada satu nelayan pun yang mengaku pernah diperiksa polisi dalam kasus tersebut. Baru kemarin (saat demo) itu yang muncul bahwa ada 11 nelayan yang diperiksa. Bagi saya, itu adalah kebohongan publik,” tandasnya. (afg/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta