BANGKALAN, RadarMadura.id – Kebijakan Korlantas Polri menerbitkan BPKB elektronik untuk mobil baru belum diterapkan di lingkungan KB Samsat Bangkalan.
Hingga saat ini, pihak samsat masih menerbitkan BPKB konvensional untuk semua jenis kendaraan.
Adpel Samsat Bangkalan Arie Iriadi mengatakan, dirinya belum mengetahui perihal kebijakan BPKB elektronik untuk kendaraan baru tersebut.
Biasanya, diadakan pertemuan antar institusi jika kebijakan tersebut akan diberlakukan di wilayah kerjanya.
”Sejauh ini masih menerbitkan BPKB konvensional, saya justru belum tahu soal kebijakan tersebut,” katanya.
Karena belum ada pertemuan membahas ketentuan tersebut, dirinya belum bisa berkomentar banyak. Termasuk, perihal mekanisme penerbitan BPKB elektronik.
”Yang jelas, sampai saat ini kami (KB Samsat Bangkalan) masih menerbitkan BPKB konvensional,” tuturnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Baur BPKB KB Samsat Bangkalan Aiptu Akhmad Yulianto menyampaikan, hingga saat ini belum ada petunjuk pimpinan mengenai penerbitan BPKB elektronik di wilayah kerjanya.
”Belum ada petunjuk pimpinan, penerbitan BPKB masih secara konvensional,” ungkapnya. (za/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia