PAMEKASAN, RadarMadura.id – Status kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Pedagang Pasar Kolpajung bernama Kaderi saat ini masih berkutat di tahap penyelidikan.
Satreskrim Polres Pamekasan tak kunjung menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan.
Kaderi sebagai pelapor juga belum diminta untuk menyerahkan alat bukti meski telah diperiksa sebanyak dua kali.
Dia menunggu hasil penyelidikan polisi atas laporan kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya, Sabtu (15/3).
”Kalau saya sudah diperiksa beberapa hari lalu. Tidak tahu apakah terlapor juga sudah dimintai keterangan atau belum,” kata Kaderi saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Dia menginginkan kasus hukum yang menimpanya segera menemui titik akhir.
Dengan begitu, Kapas Kolpajung Slamet Efendi sebagai terlapor bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan belum bisa memberikan pernyataan (statement) terkait perkembangan pengusutan kasus tersebut.
Perwira Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu tidak merespons konfirmasi oleh JPRM.
Kasus itu terjadi saat Kaderi melaporkan kebakaran satu kios pada PT Adhi Persada Gedung (APG) selaku pemelihara bangunan.
Efendi diduga menganiaya Kaderi lantaran tak terima dengan tindakan pelaporan tersebut.
Kaderi yang tak terima dengan perlakuan kasar tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan.
Hal itu dibuktikan dengan laporan bernomor LP/B/94/III/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.
Tak hanya itu, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Kaderi juga sempat menjadi perhatian Wabup Pamekasan Sukriyanto.
Dia tak tinggal diam dan akan memanggil Kapas Kolpajung Slamet Efendi untuk dimintai klarifikasi. (afg/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta