Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penganiayaan Kepala Pasar Kolpajung, Pamekasan, kepada Kaderi Diduga Dendam Lama

Fatmasari Margaretta • Jumat, 21 Maret 2025 | 15:00 WIB
BERBEKAS: Kaderi menunjukkan luka di bagian leher dan dada di rumahnya di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kamis (20/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
BERBEKAS: Kaderi menunjukkan luka di bagian leher dan dada di rumahnya di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kamis (20/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dugaan penganiayaan yang dialami pedagang Pasar Kolpajung Kaderi diduga dipicu dendam lama.

Sebab, sebelum dianiaya, yang bersangkutan pernah bersinggungan dengan Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung Efendi perihal kios pasar.

Efendi sempat menawarkan Kaderi untuk mendapat kios Pasar Kolpajung setelah direnovasi.

Syaratnya, pedagang membayar uang sesuai dengan harga yang telah disepakati.

”Saya di pasar itu mulai 1996. Seharusnya kan kalau ada renovasi orang lama dapat semua. Hanya saya yang tidak dapat. Padahal, yang menempati orang-orang baru (pedagang baru, Red), jauh sebelum saya di pasar,” ungkapnya.

Kaderi mengaku sempat berupaya untuk mendapatkan kios. Ada salah satu petugas pasar yang sempat menawarkanya tempat berjualan.

Pria 47 tahun itu diminta untuk mendatangi Kapas Kolpajung Efendi untuk kebutuhan data.

”Saya didatangi orang pengarcisan (petugas karcis pasar). Saya tanya persyaratannya, disuruh membawa meterai empat dan kartu tanda kependudukan (KTP) serta kartu keluarga (KK). Saya juga disuruh bawa uang empat puluh,” ujarnya.

Saat menghadap Efendi, Kaderi menyodorkan persyaratan yang diminta. Dia juga telah membawa uang sebesar Rp 50 ribu.

Saat menghadap Kapas Kolpajung, Kaderi optimistis bisa mendapatkan hak menggunakan kios pasar.

”Bapak Efendi bilang ada buku merah (identitas pengguna hak pakai kios) dan suruh bayar. Harganya katanya empat puluh. Lalu, saya sodorkan uang Rp 50 ribu beserta syarat lain. Akan tetapi, saya dibentak (oleh Efendi),” sambungnya.

Menurut Kaderi, Efendi tidak menjelaskan secara pasti bahwa uang yang diminta bukan Rp 40 ribu melainkan Rp 40 juta.

Sikap pedagang mi ayam itu membuat Kapas Kolpajung tersinggung karena dianggap merendahkan.

”Saya bilang saya punya uang Rp 40 juta, tapi bapak saya sedang opname. Saya minta keringanan dan menawar Rp 20 juta, tapi tidak dikasih. Dia (Efendi, Red) bilang kalau tidak ada Rp 40 juta, masih ada yang mau beli,” ungkap Kaderi.

Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berupaya untuk memberikan ruang klarifikasi terhadap Kapas Kolpajung Efendi.

Lagi-lagi, upaya konfirmasi mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada Kaderi itu tidak direspons. (afg/bil)

Editor : Fatmasari Margaretta
#pasar #petugas #Penganiayaan #renovasi #identitas #pedagang #kios