Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Aktivis Sesali Arogansi Kepala Pasar Kolpajung, Pamekasan, Semestinya Berikan Contoh yang Baik kepada Publik

Fatmasari Margaretta • Rabu, 19 Maret 2025 | 21:12 WIB
KRITIS: Ketua DPC AMI Pamekasan Bahrur Rosi berada di Pasar Kolpajung, Selasa (18/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
KRITIS: Ketua DPC AMI Pamekasan Bahrur Rosi berada di Pasar Kolpajung, Selasa (18/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sikap arogan yang ditunjukkan Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung Efendi menjadi perbincangan publik.

Aktivis mengkritisi kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh pedagang bernama Kaderi pada Sabtu (15/3) malam.

Bahrur Rosi selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Madura Indonesia (AMI) Pamekasan mengatakan, perlakuan kasar oleh Kapas Kolpajung Efendi tidak dibenarkan.

”Apalagi, dilakukan oleh seseorang yang memiliki wewenang atau jabatan,” katanya.

Pria yang karib disapa Rosi Kancil itu menegaskan, pejabat publik semestinya bisa memberikan contoh yang baik dalam setiap menghadapi permasalahan.

Yakni, dengan tidak mengedepankan emosi. Apalagi, sampai berbuat kasar terhadap masyarakat.

”Pejabat yang seperti ini harus dibina oleh Pemkab Pamekasan. Saya minta Kapas Kolpajung Efendi diberi sanksi tegas atas arogansinya kepada salah satu pedagang. Pemerintah daerah jangan terkesan melindungi oknum tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto belum bisa memberi sanksi terhadap Kapas Kolpajung Efendi.

Namun, Basri telah mengklarifikasi terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut.

”Saya berada di lokasi setelah kejadian. Dan, saya juga sudah mengingatkan (Kapas Kolpajung Efendi, Red). Saya tidak mau berandai-andai (dalam memberikan sanksi pada pelaku),” jelas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan itu.

Sekadar diketahui, dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan Kaderi ke Polres Pamekasan pada Sabtu (15/3) malam.

Bukti laporan itu tertuang dalam surat bernomor LP/B/94/III/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.

Kaderi mengaku diperlakukan kasar oleh Efendi setelah melaporkan sebaran kios kepada PT Adhi Persada Gedung (APG) selaku pemelihara bangunan.

Upaya itu rupanya tak direspons positif oleh Kapas Kolpajung. Sehingga, terjadi penganiayaan tersebut. (afg/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#Pasar Kolpajung #Penganiayaan #Arogansi #bukti laporan #emosi #pedagang #aktivis