Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Diduga Aniaya Pedagang, Kapas Kolpajung Dipolisikan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 17 Maret 2025 | 14:23 WIB
LENGANG: Para pemuda menaiki becak keluar dari Pasar Kolpajung, Pamekasan, Minggu (16/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
LENGANG: Para pemuda menaiki becak keluar dari Pasar Kolpajung, Pamekasan, Minggu (16/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung Efendi harus berurusan dengan polisi.

Dia dilaporkan ke Polres Pamekasan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pedagang pasar bernama Kaderi pada Sabtu (15/3) malam.

Awalnya, Kaderi menerima informasi mengenai kebakaran kios Pasar Kolpajung.

Pria 47 tahun itu menghubungi pihak PT Adhi Persada Gedung (APG) selaku pemborong yang bertanggung jawab atas pemeliharaan pasar.

Upaya Kaderi tersebut yang membuat Efendi marah. Efendi datang ke Pasar Kolpajung dengan penuh emosi.

Pria bertubuh tegap itu tak terima dengan tindakan Kaderi yang melaporkan kejadian kebakaran kios kepada pihak pemborong.

”Saya hanya ingin membantu. Saya yang menghubungi pemborong untuk mengatasi kebakaran (kios Pasar Kolpajung, Red). Tetapi, saya justru disalahkan dan dianiaya (oleh Efendi),” ungkap Kaderi saat dikonfirmasi Minggu (16/3).

Dari pengakuan korban, Efendi menarik kerah baju Kaderi dan mendorong dadanya. Perlakuan kasar itu mengakibatkan lebam di bagian tubuh Kaderi.

Dia juga sempat mengalami sesak napas usai kejadian tersebut.

Pria asal Wonogiri itu memilih menempuh upaya hukum usai dianiaya Efendi. Dia melapor ke polisi tak lama usai kejadian.

Bukti laporan itu tertuang dalam surat bernomor LP/B/94/III/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.

Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut dia, dugaan penganiayaan yang dialami Kaderi tengah didalami penyelidik Satreskrim Polres Pamekasan.

”Kami pastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Saat ini, (laporan Kaderi, Red) masih dalam proses lidik,” terang perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.

Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berupaya memberikan ruang klarifikasi kepada Kapas Kolpajung Efendi.

Namun, upaya konfirmasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap pedagang itu tak mendapat respons. (afg/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#melapor #Pasar Kolpajung #kapas #Penganiayaan #polres pamekasan #kebakaran kios #pedagang #polisi