SAMPANG, RadarMadura.id – Warga Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, dibuat geger dengan peristiwa berdarah yang terjadi Senin (10/3) malam.
Seorang pria berusia 35 tahun ditemukan bersimbah darah di depan rumah warga sekitar pukul 21.00.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menyatakan, pria yang menjadi korban pembacokan hingga tewas yaitu Khoirul, 35, warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Kasus itu diduga dilatarbelakangi masalah asmara.
Awalnya korban mengantarkan seorang perempuan atas nama Ibrotun Mahtubah yang merupakan selingkuhan korban.
Ibrotun Mahtubah diantar dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah.
”Keduanya menaiki mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi (nopol) B 1679 ZUP,” ujarnya.
Sesampainya di Dusun Bliker, keduanya hendak turun dari mobil itu.
Namun, pelaku sudah menunggu di luar kendaraan yang mereka tumpangi dan langsung membuka mobil.
”Tersangka, yaitu Moh. Safeek, 30, langsung menyeret korban ke luar mobil,” ujarnya.
Saat korban sudah di luar mobil, Moh. Safeek langsung menganiaya korban dengan menggunakan celurit.
Sabetan yang diayunkan tersangka ke tubuh korban sebanyak tiga tiga kali.
Korban saat itu masih hidup dan lari ke rumah warga sekitar yang jaraknya sekitar 15 meter dari lokasi pembacokan.
”Korban meninggal di rumah warga beberapa menit kemudian,” sambung Hartono.
Tim Satreskrim Polres Sampang sudah melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Juga, menginterograsi saksi-saksi yang ada di lapangan. Lalu, melakukan pengejaran terhadap pelaku.
”Tersangka MS (Moh. Safeek) berhasil diamankan pukul 03.30. Tersangka merupakan ipar dari suami selingkuhan korban (Ibrotun Mahtubah, Red). Sedangkan suami Ibrotun Mahtubah bekerja di Malaysia,” sambungnya.
Hartono menambahkan, anggotanya juga sudah memeriksa Ibrotun Mahtubah.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Ibrotun mengakui korban merupakan selingkuhannya. Salah satu buktinya yaitu terdapat foto-foto mesra keduanya.
”Ibrotun Mahtubah sempat mengunggah foto mesranya di media sosial (medsos) bersama selingkuhannya (korban, Red). Sehingga, foto itu diketahui oleh keluarga suami Ibrotun Mahtubah,” katanya.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap Ibrotun Mahtubah, korban sebelumnya sudah tahu dirinya diancam dibunuh keluarga suami sahnya.
Sebab, Ibrotun Mahtubah sudah menyampaikan sebelumnya kepada korban.
”Ibrotun sudah meminta agar menyudahi hubungannya dengan korban. Tapi, korban tidak mau. Hingga korban dibunuh oleh tersangka,” katanya.
Ibrotun Mahtubah sudah lama memiliki hubungan asmara dengan korban.
Namun, kisah asmara keduanya sempat putus karena Ibrotun Mahtubah menikah dengan Imam, suaminya.
Kemudian, hubungan keduanya kembali bersemi melalui media sosial. ”Jadi menyambung asmara yang lama,” katanya.
Atas tindakannya, tersangka diancam Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukumannya yakni maksimal seumur hidup. ”Pelaku melancarkan aksinya seorang diri,” bebernya.
Perwira dengan pangkat dua melati emas di punadaknya itu menambahkan, kasus perselingkuhan sangat sensitif di Madura.
Karena dianggap berkaitan dengan harga diri. Pihaknya mengimbau untuk masyarakat tidak sampai main hakim sendiri.
”Kami berharap tidak sampai muncul lagi korban pembunuhan hanya karena hal asmara,” tandasnya. (bai/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti