Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Inspektorat Sampang Janji Audit Dana Desa Margantoko, Komisi I Dorong APH Turun Tangan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 17 Februari 2025 | 12:45 WIB
BERMASALAH: Anggota Komisi I DPRD Sampang melakukan sidak pekerjaan beronjong di Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kamis (13/2). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
BERMASALAH: Anggota Komisi I DPRD Sampang melakukan sidak pekerjaan beronjong di Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kamis (13/2). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Realisasi dana desa (DD) Margantoko, Kecamatan Jrengik, bermasalah sejak 2023.

Pada 2024, Inspektorat Sampang melakukan audit kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa.

Hasilnya, ditemukan kerugian negara yang harus dikembalikan ke kas daerah.

Realisasi DD 2024 Margantoko kembali menuai masalah. Proyek beronjong yang bersumber dari DD dengan pagu Rp 132.778.000 itu ditengarai tak sesuai perencanaan.

Komisi I DPRD Sampang sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek beronjong tersebut. Inspektorat berjanji akan segera audit realisasi DD 2024 itu.

Kepala Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengakui jika tahun lalu melakukan audit realisasi DD Margantoko 2023.

Pihaknya menemukan kerugian negara yang harus dikembalikan.

”Pengembaliannya cukup besar. Tapi, kami tidak bisa sampaikan karena ada regulasi audit yang harus kami patuhi,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah mengetahui jika Komisi I DPRD Sampang melakukan sidak proyek DD di Desa Margantoko.

Diketahui, ada temuan proyek DD yang diduga tak sesuai perencanaan.

Pihaknya berjanji akan melakukan audit khusus untuk menindaklanjuti temuan anggota dewan tersebut.

Pihaknya akan mendalami dugaan kejanggalan realisasi proyek ke pihak kecamatan. Menurutnya, pihak kecamatan yang memiliki data desa.

”Kami akan dalami dulu semua realisasi DD 2024 di Desa Margantoko. Tetap kami jadikan atensi, utamanya desa yang sudah diaudit, tapi tidak ada efek jera,” janjinya.

Pj Kades Margantoko Moh. Nasir mengakui jika tahun lalu dilakukan audit oleh Inspektorat Sampang.

Hasilnya, ditemukan kerugian negara. Di antaranya pada pengerjaan kegiatan plengsengan.

Namun, dia mengaku lupa jumlah kerugian negara yang harus dikembalikan.

”Kami sudah kembalikan seratus persen pada kas daerah kerugian hasil temuan inspektorat,” klaimnya.

Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim menilai, temuan kerugian negara atas realisasi DD tidak bisa hanya dilakukan dengan pengembalian ke kas daerah.

Pengembalian kerugian negara itu dilakukan sebagai pembinaan kepada pemerintah desa (pemdes).

Menurutnya, kejanggalan realisasi DD Margantoko membuka peluang aparat penegak hukum (APH) untuk bergerak.

Sebab, desa tersebut dua kali melakukan kesalahan realisasi DD, yakni tahun anggaran 2023 dan 2024.

”Tapi kalau berlangsung secara terus-menerus, berarti ada upaya melawan hukum yang dilakukan pemerintahan desa. Ini membuka peluang APH untuk turun tangan,” ungkapnya.

Pasca melakukan sidak, pihaknya sudah menjadwal memanggil semua pihak atas temuan di Desa Margantoko.

Di antaranya perangkat Desa Margantoko, Pj Kades yang lama maupun yang baru.

Termasuk pendamping desa, pendamping kecamatan, DPMD, Asisten I Setkab Sampang.

”Semua pihak akan kami panggil untuk menggali keterangan yang komprehensif. Undangannya sudah dibuat, tapi masih menunggu selesainya kegiatan komisi,” tandasnya.

Sekadar diketahui, pagu anggaran DD Margantoko 2023 sebesar Rp 747.859.000.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan usaha tani (JUT), pembangunan jalan lingkungan permukiman, pembangunan drainase, dan sebagainya.

Pada 2024, pagu angaran DD Margantoko sebesar Rp 752.407.000.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan prasarana jalan desa, pembangunan sarana dan prasarana energi alternatif desa, penanggulangan bencana, dan sebagainya. (bai/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kerugian negara #kas daerah #Inspektorat Sampang #prasarana #proyek #dana desa #beronjong #DD Margantoko #Pembangunan