Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengacara Hozizah Ungkap Dugaan Keterlibatan Pegadaian Pamekasan

Berta SL Danafia • Sabtu, 15 Februari 2025 | 20:10 WIB
DISIDANG: Hozizah mengikuti persidangan di PN Pamekasan, Kamis (13/2). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
DISIDANG: Hozizah mengikuti persidangan di PN Pamekasan, Kamis (13/2). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sejumlah pengakuan terungkap dalam sidang lanjutan kasus yang membelit Agen Pegadaian Pamekasan Hozizah, Kamis (13/2).

Salah satunya berkaitan dengan dugaan keterlibatan Pegadaian Pamekasan.

Muhammad Tohir selaku Penasihat Hukum Hozizah mengakui bahwa kliennya melakukan akad gadai tidak sesuai dengan aturan.

Salah satunya, menerbitkan surat gadai yang tidak disertai tanda tangan nasabah.

”Anehnya, tindakan ini sudah diketahui oleh pihak Pegadaian. Baik yang ada di kantor unit maupun di kantor cabang,” ucap Tohir.

”Namun, hal ini justru terkesan dibiarkan. Bahkan, tidak ada teguran sama sekali,” tambahnya.

Menurut dia, tindakan dari Pegadaian bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan administrasi.

Apalagi, hal itu menjadi awal mula dari permasalahan antara sejumlah nasabah dan agen Pegadaian Hozizah.

”Karena itu, tim hukum percaya bahwa kesalahan ini tidak sepenuhnya berada di tangan klien kami,” ujarnya.

”Ada keterlibatan pihak lain (Pegadaian, Red) dalam masalah yang menimpa klien kami,” sambungnya.

Tohir juga mengutip Pasal 89 ayat (4) KUHAP. Yakni, keterangan terdakwa tidak cukup untuk membuktikan apakah dirinya bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan.

Jawa Pos Radar Madura (JPRM) mencoba untuk memberikan ruang klarifikasi kepada Kepala Pegadaian Pamekasan Agus Syamsuri.

Akan tetapi, upaya konfirmasi mengenai dugaan keterlibatan perusahaan itu tidak direspons. (afg/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#sidang #pamekasan #pegadaian