SUMENEP, RadarMadura.id – BA (inisial), warga Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, mengembuskan napas terakhir di Puskesmas Sapeken, Rabu (22/1) sekitar pukul 17.30.
Pria berusia 22 tahun ini meninggal setelah dibacok selingkuhan istrinya di Jalan Raya Setanjung, desa setempat.
Pelaku berinisial SU berusia 18 tahun itu diketahui masih satu desa dengan korban.
Pasca kejadian, pelaku dan sejumlah barang bukti (BB) sudah diamankan.
Selama ini korban bekerja di Malaysia. Sekitar seminggu yang lalu pulang ke kampung halamannya.
Korban mengamati gerak-gerik istrinya berbeda dari sebelumnya. Dia menduga istrinya berselingkuh dengan SU.
Rabu (22/1) sekitar pukul 16.30, korban menghampiri pelaku yang sedang duduk di pinggir Jalan Raya Setanjung, Desa Paliat, Kecamatan Sapeken.
Saat itu, pelaku sedang duduk dengan adiknya bernisial RA. Saat bertemu korban dan pelaku terlibat cekcok mulut.
Tak terima dilabrak, pelaku memegang leher korban. Namun, dilerai oleh RA dengan memeluk tubuh korban agar tidak terjadi perkelahian.
Korban berontak hingga mengakibatkan RA jatuh, lalu kembali menarik baju pelaku berusaha melerai.
Seketika itu, pelaku langsung mengambil celurit yang diselipkan di samping baju kirinya.
Lalu, langsung membacok perut dan tubuh korban sebanyak dua kali. Akhirnya korban terjatuh.
RA berusaha membantu korban, tapi diancam oleh pelaku. RA pun ketakutan dan berlari memberitahukan keluarga korban.
Kemudian, korban langsung dibawa ke Puskesmas Sapeken dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 17.30.
Plt Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, jajaran Polsek Sapeken langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan.
Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).
”Saat itu Polsek Sapeken juga mengamankan pelaku dan barang buktinya,” katanya.
Widiarti mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, kasus ini diduga karena unsur perselingkuhan. Pelaku diduga memiliki hubungan asmara dengan istri korban.
”Modusnya, yaitu karena perselingkuhan antara pelaku dengan istri korban,” ungkapnya.
Saat ini pelaku masih di Polsek Kangean. Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Mungkin besok (Minggu, 26/1), pelaku akan dikirim ke Polres Sumenep. Tapi, menyesuaikan dengan jadwal pemberangkatan kapal,” tukas Widiarti. (iqb/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta