BANGKALAN, RadarMadura.id – Laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama selebgram Mutiara Adinda Nastiti atau Tyara Jasmine jalan di tempat.
Indikasinya, perkembangan perkara itu tidak jelas. Pelaporan Tyara Jasmine dilakukan mantan suaminya, yaitu Jali.
Dia menuding, Tyara Jasmine melakukan pencemaran nama baik dirinya beserta keluarganya di media sosial (medsos).
”Tindakan terlapor sudah mengarah pada pencemaran nama baik saya dan keluarga,” ujarnya Selasa (21/1).
Dia meminta Satreskrim Polres Bangkalan memproses perkara dugaan pencemaran nama baik itu.
Apalagi, perkara ini sudah dua bulan dilaporkan. Namun, hingga saat ini terlapor belum diperiksa.
”Kami berharap laporan kami segera diproses dan terlapor segera diperiksa,” harapnya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengaku belum mempelajari laporan dugaan pencemaran nama baik itu.
Dengan demikian, pihaknya belum berkomentar banyak soal itu. Dia berjanji akan mempelajarinya terlebih dahulu.
”Penyidik tidak memiliki kapasitas untuk itu. Makanya, kami akan melakukan pemeriksaan kepada saksi dan keterangan ahli yang memiliki kompetensi di bidang itu,” tuturnya. (za/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia