Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kasatlantas Polres Sampang Intens Sosialisasikan Aturan kepada Masyarakat

Ina Herdiyana • Minggu, 12 Januari 2025 | 22:50 WIB

 

PROAKTIF: Polwan melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Rabu (8/1). (SATLANTAS UNTUK JPRM)
PROAKTIF: Polwan melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Rabu (8/1). (SATLANTAS UNTUK JPRM)

 

SAMPANG, RadarMadura.id – Korlantas Polri terus berinovasi. Tidak hanya di bidang pelayanan, tapi juga dalam menertibkan aturan berlalu lintas. Buktinya, korlantas mulai memberlakukan tilang dengan sistem poin sejak 1 Januari.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, saat ini jajarannya belum memberlakukan regulasi tersebut.

Sebab, belum ada petunjuk arah (jukrah) dan petunjuk teknis (juknis) dari Ditlantas Polda Jatim maupun dari Korlantas Polri. ”Belum merealisasikan karena belum ada jukrah dan juknis,” katanya.

Menurut dia, biasanya ada aturan turunan dari Ditlantas Polda Jatim jika ada program yang harus dilaksanakan oleh setiap polres.

”Kami belum menerima jukrah lebih lanjut atas regulasi tersebut. Belum memahami regulasi secara utuh,” katanya.

Dia menjelaskan, penegakan hukum bagi pengendara yang terbukti melanggar aturan di Sampang dilakukan secara konvensional.

”Kalau jukrah dan juknis sudah kami terima, pasti segera disosialisasikan kepada masyarakat. ”Selama ini, setiap ada aturan, kami intens menyosialisasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, selama ini jajarannya juga mengedukasi masyarakat pengguna jalan untuk terus tertib berlalu lintas. Misalnya, mengenakan helm dan pelat nomor sesuai ketentuan Korlantas Polri.

”Salah satu tujuannya mencegah dan mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas. Mayoritas kecelakaan itu diawali pelanggaran lalu lintas,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#sosialisasi #jukrah #Kasatlantas Polres Sampang #korlantas polri #hukum #juknis