Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Usut Rokok Ilegal Korban Laka, Kanwil Bea Cukai Jatim Perintahkan Bea Cukai Madura Bergerak

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 8 Januari 2025 | 14:14 WIB
PENUH: Toyota Kijang KF80 SPR yang terlibat kecelakaan di jalan raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, diduga bermuatan rokok ilegal Senin (6/1). (ISTIMEWA)
PENUH: Toyota Kijang KF80 SPR yang terlibat kecelakaan di jalan raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, diduga bermuatan rokok ilegal Senin (6/1). (ISTIMEWA)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut berinisial HH berbuntut panjang. 

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I menelisik dugaan kendaraan yang disopiri HH bermuatan rokok bodong.

Kepala Bidang (Kabid) Bea Cukai Jatim I Achmad Fatoni mengaku sudah mendapat laporan laka tunggal di jalan raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, Senin (6/1).

Bahkan, peristiwa tersebut viral di beberapa akun media sosial (medsos).

”Kami memang sempat mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya laka tunggal yang dikemudikan tentara diduga mengangkut rokok ilegal itu,” katanya Selasa (7/1).

Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya meminta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura untuk mengusut kebenaran informasi tersebut.

Bea Cukai Madura juga diperintahkan untuk melakukan koordinasi dengan beberapa pihak.

”Berdasarkan foto yang disampaikan oleh masyarakat, ada polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dan yang mengemudi meninggal dunia itu tentara,” beber Fatoni.

Pihaknya baru mengetahui jika penanganan perkara laka tunggal tersebut sudah dilimpahkan pada Denpom Lantamal 5 Batuporon Bangkalan.

Pihaknya bakal memerintahkan Bea Cukai Madura untuk berkoordinasi dengan Denpom Lantamal 5 Batuporon Bangkalan.

”Termasuk kami akan meminta Bea Cukai Madura untuk berkoordinasi dengan kepolisian yang pertama menangani perkara laka tunggal yang terindikasi bawa rokok ilegal itu,” ujarnya.

Menurut Fatoni, sampai saat ini institusinya tidak mendapatkan laporan dari institusi Denpom Lantamal 5 Batuporon.

Terutama terkait peristiwa kecelakaan pada pukul 03.30 itu. ”Karena itu wilayahnya Bea Cukai Madura, kami akan koordinasikan terlebih dahulu,” janjinya.

Pihaknya turut berdukacita atas laka tunggal yang membuat HH, 35, warga Desa Laden, Kecamatan Kota Pamekasan, itu meninggal dunia.

Namun, terkait muatan yang dibawa yang diduga rokok ilegal tetap akan ditelusuri.

”Agar peredaran rokok ilegal di Madura tidak semakin marak atau masih banyak beredar di Madura,” katanya.

Beberapa pekan yang lalu di Sampang juga telah terjadi laka tunggal minibus di Kecamatan Banyuates.

Kendaraan yang terlibat laka tunggal tersebut diketahui mengangkut rokok ilegal.

Pihaknya masih tetap melakukan pendalaman produsen rokok ilegal tersebut.

Sebab, institusinya kesulitan mengetahui produsen lantaran sopir dengan produsen tidak bertemu langsung sebelum mengirim rokok ilegal.

”Mirip dengan kejahatan narkotika,” terangnya.

Dia menambahkan, rokok yang tidak berpita cukai ataupun berpita cukai palsu dilarang dan melanggar regulasi.

Sejauh ini pihaknya sudah bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH).

”Mulai dari kepolisian, TNI, kejaksaan, satpol PP, dan pemda. Jangan coba-coba oknum memanfaatkan celah untuk mengedarkan rokok ilegal,” ancamnya.

Ketua Fakta Jatim Sampang Mohammad Hakim menuntut ketegasan Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal.

Menurut dia, Bea Cukai sudah seharusnya bersikap tegas dalam kasus ini.

”Jangan pandang bulu mengusut tuntas laka tunggal anggota TNI yang diduga membawa rokok illegal tersebut,” ujarnya.

Hakim meminta semua pihak yang terlibat atas peredaran rokok ilegal diusut tuntas hingga produsen. Dia tidak ingin kasus tersebut terkesan ada pembiaran.

”Jika Bea Cukai tidak tegas, jangan salahkan masyarakat berperspektif negatif terhadap profesionalisme kinerja Bea Cukai,” tegasnya.

Seperti diberitakan, kecelakaan Toyota Kijang KF80 SPR biru metalik terjadi di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, Senin (6/1) sekitar pukul 03.30.

Kijang Kapsul P 1892 WD itu dikemudikan HH dari arah barat ke timur. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) hendak menyalip kendaraan lain.

”Ketika hendak menyalip, kendaraan tersebut oleng ke arah kanan dan menabrak pembatas jalan yang ada di sebelah selatan jalan,” terang Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Delly Rasidie.

Kendaraan yang disopiri prajurit TNI Angkatan Laut (AL) tersebut rusak parah. Mobil itu nyaris nyemplung ke laut.

Kendaraan roda empat 1997 itu bermuatan bungkusan paket diduga rokok. Dalam video yang beredar disebutkan rokok bermerek Balveer. (bai/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#rokok ilegal #tni #tentara #Bea Cukai Jatim #laka tunggal #bea cukai madura #kanwil #rokok bodong #Denpom Lantamal 5 Batuporon Bangkalan