Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ratusan Warga Madura Jadi Budak Narkoba, Aktivis Minta Polisi Lebih Serius Tekan Peredaran Narkotika

Fatmasari Margaretta • Minggu, 5 Januari 2025 | 14:30 WIB

 

BUDAK NARKOBA: Tersangka penyalahgunaan narkotika digiring ke ruangan penyidik Selasa (6/8/2024). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
BUDAK NARKOBA: Tersangka penyalahgunaan narkotika digiring ke ruangan penyidik Selasa (6/8/2024). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Peredaran narkoba di wilayah madura cukup masif.

Buktinya, selama 2024 terdapat ratusan masyarakat Pulau Garam yang menjadi budak barang haram tersebut.

Di Kabupaten Bangkalan ada 124 kasus dengan 177 orang tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Selain itu, di Kabupaten Sumenep terdapat 108 tersangka yang diamankan Korps Bhayangkara karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengutarakan, 172 tersangka penyalahgunaan narkoba berjenis kelamin laki-laki dan lima orang tersangka perempuan.

Tindak pidana penyalahgunaan narkotika itu terjadi di 16 kecamatan.

Paling mendominasi di Kecamatan Socah sebanyak 21 kasus dan kecamatan kota 19 kasus.

Sejak Januari hingga Desember 2024 ada sebanyak 1.306,50 gram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Kriteria tersangka yang diamankan 41 orang pengedar dan 136 orang pemakai.

”Dari jenis pekerjaan para pelaku tindak pidana narkoba ini paling banyak wiraswasta yakni 124 tersangka,” ujarnya kemarin.

Febri mengungkapkan, kriteria tersangka yang berhasil diamankan didominasi pengedar dan pemakai.

Untuk terus menekan peredaran narkotika, pihaknya juga melaksanakan restorative justice (RJ) terhadap 60 kasus. Jumlah tersangkanya sebanyak 86 orang.

”RJ ini khusus untuk korban atau pengguna baru. Itu kami lakukan untuk menekan peredaran narkoba,” ungkapnya.

Kasatnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kokoh Hari Sanjaya berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba di Kota Salak.

Yakni, dengan mempersempit gerak pelaku narkoba dan memberantas hingga ke akar-akarnya.

”Bangkalan harus zero narkoba dan kami butuh dukungan dari masyarakat dan stakeholder terkait,” tegasnya.

TAK BERKUTIK: Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba saat berada di Polres Sumenep, Senin (23/12/2023). (MOH IQBAL/JPRM )
TAK BERKUTIK: Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba saat berada di Polres Sumenep, Senin (23/12/2023). (MOH IQBAL/JPRM )

Peredaran narkoba juga tinggi di wilayah Hukum Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pihaknya sudah merekam hasil penanganan kasus narkotika selama 2024.

Hasilnya, kasus yang berhasil diungkap satuan resnarkoba dan polsek jajaran cukup banyak.

Ini membuktikan bahwa selama ini Polres Sumenep terus bekerja dalam melakukan penindakan terhadap penyalah guna dan peredaran barang haram tersebut.

”Sepanjang 2024 kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 75 kasus. Jumlah tersangkanya 108 orang,” tuturnya.

Henri menyampaikan, ratusan tersangka diamankan di sejumlah wilayah, baik kepulauan maupun daratan.

Tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai pengedar, kurir, dan pengguna.

Selama 2024, paling banyak yang diamankan adalah pengedar. ”Tersangka pengedar sebanyak 55 orang, kurir 24 orang, dan pemakai 29 orang,” ungkapnya. 

Dia menyebut, barang bukti narkotika yang diamankan juga cukup banyak.

Perinciannya, 210,33 gram sabu-sabu, pil inex 24 butir, dan pil YY  3,331 butir.

BB tersebut sudah diakui kepemilikannya oleh para tersangka.

Henri menambahkan, penanganan kasus narkotika tidak bisa hanya mengandalkan pihak kepolisian.

Dibutuhkan peran serta semua pihak baik pemerintah dan juga masyarakat.

Untuk itu, dirinya berharap semua jajaran di wilayah Sumenep kompak melawan peredaran barang haram ini.

”Kami harap kita ke depan terus bekerja sama untuk menuntaskan peredaran narkoba dan sejenisnya,” paparnya.

Aktivis Antinarkoba Sumenep Imam Arifin meminta agar pihak kepolisian, khususnya jajaran resnarkoba, lebih serius menangani masalah narkoba di Sumenep.

Sebab, peredarannya sampai sekarang masif. Perlu kinerja lebih ekstra lagi untuk menekan peredaran narkoba.

”Utamanya penanganan peredaran narkoba di kepulauan harus menjadi atensi yang perlu diseriusi,” pintanya.

Menurut Imam, permasalahan narkoba ini tidak bisa dianggap enteng.

Sebab, dampaknya sangat luar biasa merusak kehidupan masyarakat. Utamanya kalangan generasi muda.

”Narkoba atau obat terlarang ini berkaitan dengan masa depan generasi kita. Makanya pencegahannya harus dimaksimalkan,” tegas Imam. (za/iqb/bil)

Editor : Fatmasari Margaretta
#Restorative Justice #sabu-sabu #ineks #narkoba #barang haram #narkotika #Pemakai #tersangka #tindak pidana