MADURA, RadarMadura.id – Tindak pidana kejahatan di Bumi Gerbang Salam bisa dikatakan berkurang.
Itu jika dilihat dari jumlah laporan atau aduan yang masuk ke meja Polres Pamekasan sepanjang tahun 2024.
Sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2024, ada 491 kasus yang dilaporkan ke Polres Pamekasan.
Jumlah tersebut berkurang jika dibandingkan dengan laporan yang masuk tahun 2023 yang mencapai 710 perkara (selengkapnya lihat grafis).
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan minta masyarakat tetap mewaspadai segala bentuk kejahatan yang bisa terjadi kapan dan di mana saja.
Utamanya, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penyalahgunaan narkoba yang mendominasi selama 2024.
”Khusus kasus curanmor ada 70 laporan. Kemudian, yang terselesaikan sebanyak 67 perkara. Selanjutnya untuk penyalahgunaan narkoba ada 91 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 117 orang,” ujarnya.
Dani memerinci, Satresnarkoba Polres Pamekasan selama setahun berhasil mengamankan barang bukti (BB) jenis sabu-sabu (SS) seberat 829,06 gram.
Kemudian, narkotika jenis obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 13.987 butir dan tembakau gorila seberat 28,91 gram.
”Kita perlu membentengi diri dengan iman yang kuat dari pengaruh barang haram tersebut. Terutama, narkoba jenis SS yang peredarannya cukup signifikan. Sebab, ada peningkatan jika dibanding jumlah BB yang berhasil diamankan pada 2023 lalu seberat 195,64 gram,” tuturnya.
Selain itu, di sela-sela konferensi pers, Satreskrim Polres Pamekasan juga mengembalikan BB berupa tiga unit sepeda motor kepada sang pemilik.
Jumlah tersebut berdasar hasil ungkap kasus curanmor dan penggelapan.
Eko Bagusanto, salah satu korban kasus curanmor, mengapresiasi kinerja Polres Pamekasan dalam mengungkap kasus yang meresahkan publik tersebut.
Sebab, laporannya langsung ditindaklanjuti oleh polisi.
”Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pamekasan dan jajaran karena telah membantu saya dalam kasus curanmor. Alhamdulillah, saya bersyukur sepeda motor bisa kembali,” pumgkas pria asal Kecamatan Kota Pamekasan itu.
Sementara itu, sepanjang tahun 2024, Polres Sumenep berhasil mengungkap 560 kasus.
Jumlah tersebut menurun 6,3 persen dari tahun sebelumnya. Dari ratusan perkara itu, paling banyak kasus penganiayaan.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pihaknya sudah merekapitulasi hasil ungkap kasus pidana selama 2024.
Hasilnya, kejadian tindak pidana di Kota Keris mengalami penurunan.
”Ini berkat kerja keras semua anggota. Tindak pidana mengalami penurunan 6,3 persen dari 2023,” katanya.
Henri menjelaskan, pada 2024 pihaknya berhasil mengungkap 560 kasus. Sedangkan pada 2023, Polres Sumenep mengungkap 598 perkara.
”Kami berkomitmen menyelesaikan semua perkara yang masuk. Makanya, semua jajaran (polres dan polsek) dituntut untuk bekerja ekstra,” ulasnya.
Dijelaskan, jumlah kasus yang diselesaikan tahun ini mengalami penurunan jika dibanding tahun 2023.
”Jika tahun 2023 Polres Sumenep menyelesaikan 378 kasus, tahun (2024) ini hanya berhasil menuntaskan 321 kasus,” ujar Hendri.
Henri menegaskan, Polres Sumenep berkomitmen untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Termasuk memelihara situasi Kota Keris yang kondusif.
”Saya harap masyarakat jangan ragu untuk melapor ke polisi jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” pesannya. (afg/iqb/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti