Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sindikat Kasus TPPO Jadi Perhatian Dunia, Polres Sampang Tangkap Tersangka dan Pulangkan Korban

Ina Herdiyana • Jumat, 6 Desember 2024 | 13:10 WIB

 

PULANG KAMPUNG: Tiga korban TPPO diantarkan anggota Polres Sampang ke Bandara Juanda untuk pulang ke kampung halaman di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (3/12). (HUMAS POLRES)
PULANG KAMPUNG: Tiga korban TPPO diantarkan anggota Polres Sampang ke Bandara Juanda untuk pulang ke kampung halaman di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (3/12). (HUMAS POLRES)

SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang tidak hanya menangkap dan memburu tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polisi juga memulangkan tiga korban ke kampung halaman. Mereka diantar ke Bandara Internasional Juanda untuk terbang ke Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (3/12).

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sindikat kasus TPPO menjadi perhatian dunia.

Sebab, TPPO terrmasuk kejahatan lintas negara. ”Pengungkapan kasus TPPO tersebut merupakan bentuk dukungan Polres Sampang terhadap program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, program memberantas TPPO merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Semua jajaran Polri didorong untuk membabat habis pelaku kejahatan.

”Seluruh jajarannya (Polri) diperintahkan untuk memaksimalkan penangkapan pelaku TPPO” terang perwira menengah (pamen) dengan dua melati di pundaknya itu.

Pihaknya berhasil membuktikan untuk membabat habis pelaku tindak pidana yang mencoba melanggar hukum.

Salah satunya yakni tim satreskrim telah mengamankan satu tersangka TPPO tersebut. ”Korbannya merupakan tiga perempuan,” terangnya.

Institusinya telah memulangkan korban yang hendak dijual oleh tersangka. Pihaknya memfasilitasi tiket pesawat agar korban dipulangkan ke kampung halaman.

”Sudah diantarkan oleh anggota kami ke bandara dan sudah dipulangkan menggunakan transportasi pesawat melalui Bandara Juanda,” tandasnya.

Sebelumnya, petugas Polres Sampang meringkus Farhan, 47, warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Jumat (29/11) malam.

Dia diduga terlibat dalam dugaan TPPO lantaran hendak menjual tiga korban ke Arab Saudi dan Dubai.

Tiga korban itu adalah Suharni, 39; Desi, 32; dan Paizah, 38. Mereka dibeli oleh Farhan dari B dan M seharga Rp 15 juta per orang. Dua warga Kabupaten Lombok itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para korban itu kemudian hendak dijual kepada penerima di Arab Saudi dan Dubai dengan harga Rp 40 juta per orang. (bai/luq)

 

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#polres sampang #tindak pidana perdagangan orang #hukum #kasus #tppo