Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Agen Pegadaian Pamekasan Diduga Tilap Uang Nasabah, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Miliar

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:05 WIB
JAM PULANG: Penjaga berada di depan pintu masuk kantor Pegadaian Pamekasan Selasa (29/10). (FAHMI JALIL/JPRM)
JAM PULANG: Penjaga berada di depan pintu masuk kantor Pegadaian Pamekasan Selasa (29/10). (FAHMI JALIL/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kantor Pegadaian Pamekasan dilanda isu tidak sedap.

Indikasinya, salah satu agen berinisial H diduga menilap uang nasabah. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar.

Modus yang dilancarkan warga Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, itu dengan menawarkan imbalan kepada nasabah jika memberikan pinjaman atau menggadaikan barang berharga.

Namun, bukan keuntungan yang didapat, uang milik nasabah justru dibawa kabur.

Salah seorang korban Veri mengaku bahwa H memaksa untuk meminjam emas.

Sebagai imbalannya, nasabah akan mendapatkan poin dari transaksi simpan pinjam itu. Bonus tersebut bisa dibagikan per minggu atau per bulan.

”Dia (terduga pelaku, Red) mengaku hanya ingin meminjam emas dalam waktu singkat. Sebagian dari saudara saya memang ada yang menggadaikan. Tetapi, ketika mau ditebus, pelaku beralasan masih harus menunggu waktu,” tutur warga Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, itu.

Nominal uang yang digadaikan justru tidak sesuai dengan yang diterima oleh nasabah.

Veri mencontohkan, salah seorang keluarganya menggadaikan emas Rp 1,5 juta. Namun, di catatan gadai tertera Rp 5 juta.

”Ada juga yang dipinjam secara cuma-cuma dengan rentang waktu selama satu minggu. Namun, pelaku tidak bisa mengembalikannya. Ternyata, ketika dilakukan pengecekan ke kantor pegadaian, digadaikan sebesar Rp 150 juta,” ungkapnya.

Pria 35 tahun itu menambahkan, total kerugian yang dialami seluruh keluarganya berkisar Rp 500 juta.

Veri menduga masih banyak korban dari agen tersebut. Berdasarkan informasi yang dia terima, ada sekitar seribu lebih korban.

”Jumlah tersebut sudah termasuk calon nasabah untuk koperasi. Dia (H) kan punya rencana untuk membuka koperasi sendiri. Syaratnya, uang calon nasabahnya diminta duluan. Nominal per nasabah mencapai Rp 1 juta,” imbuhnya.

Rata-rata nasabah H berada di Kecamatan Palengaan dan Proppo. Jika ditotal, uang yang diduga ditilap mencapai Rp 60 miliar.

Hingga Selasa (29/10), keberadaan ibu dua anak tersebut belum diketahui.

Korban lain Muna juga mengaku ditipu oleh agen pegadaian tersebut. Dia telah berusaha menghubungi H untuk meminta iktikad baik.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pelaku diduga kabur.

”Saya sempat dijanjikan umrah oleh pelaku jika sudah memiliki banyak poin. Kalau dijanjikan (hadiah, Red) seperti itu kita kan tertarik untuk simpan emas. Kalau dirupiahkan, total kerugian yang saya terima berkisar Rp 200 juta,” ucapnya.

Muna baru menjadi nasabah H sejak tujuh bulan lalu. Saat ini dia kelimpungan untuk menebus emas yang digadaikan H.

Apalagi, emas yang dia berikan juga milik temannya. ”Korbannya juga banyak. Tidak hanya ratusan, tetapi ribuan orang. Ada yang sampai tertipu hingga miliaran rupiah,” ulasnya.

Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berupaya untuk memberikan ruang klarifikasi terhadap Kepala Cabang Pegadaian Pamekasan Agus.

Namun, upaya konfirmasi tidak berhasil. Yang bersangkutan mengaku ada agenda dengan pimpinan. (afg/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#nasabah #simpan pinjam #pegadaian #agen #digadaikan #Menilap #Menggadaikan #puluhan miliar #uang #imbalan #ditilap