PAMEKASAN, RadarMadura.id – Lembaga Pelatihan dan Pengkaji Pajak (LP3) melaksanakan diklat perpajakan di Gedung PKPRI Pamekasan Kamis (13/6).
Kegiatan tersebut ditengarai mencatut lembaga pemerintah. Yakni, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Ketua Panitia Diklat Hadi Santoso menyatakan, pelatihan perpajakan sudah menjadi pekerjaannya.
Selain di Pamekasan, LP3 juga akan melaksanakan kegiatan serupa di tiga kabupaten lainnya di Madura. Yakni, Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.
Bahkan, setelah Idul Adha, lembaganya akan melaksanakan diklat perpajakan di beberapa kabupaten/kota di Jatim.
Di antaranya, Mojokerto, Gresik, dan Surabaya. Biaya yang dibebankan kepada peserta diklat Rp 350 ribu.
Pembayaran uang pendaftaran tersebut bisa dicicil atau bahkan utang. ”Tidak masalah kalau memang uangnya masih belum ada, boleh utang dulu, bayarnya nanti setelah ikut diklat,” kata Hadi.
Pihaknya mengeklaim diklat yang dilaksanakan merupakan kegiatan DJP. Namun, tidak ada satu pun pihak DJP yang berkenan menghadiri kegiatan yang digelar. Pihaknya berdalih karena bersamaan dengan jam kerja.
”Mereka tidak bisa hadir karena masih jam kerja, jadi sudah pasrah ke saya,” terangnya.
Plh Kasi Pelayanan KPP Pratama Pamekasan Andik Yuwono mengaku sudah mendapatkan informasi tentang diklat perpajakan tersebut. Namun, lembaganya tidak mengenal pelaksana kegiatan itu.
Sebab, penyelenggara diklat tidak pernah berkoordinasi dengan lembaganya.
Baca Juga: Jaksa Memilih Tidak Banding, Putusan Kasus Asusila Diprotes Orang Tua Korban
Andik menjelaskan, informasi tentang perpajakan tidak hanya dilaksanakan DJP. Tapi, juga dapat digelar oleh perguruan tinggi (PT), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
”Tetapi, kami tidak pernah mengharuskan kepada wajib pajak untuk mengikuti pelatihan yang sifatnya berbayar,” ujarnya.
Pelatihan perpajakan yang dilaksanakan DJP dan KPP Pratama tidak pernah dipungut biaya sepeser pun. Namun, pesertanya tetap akan mendapat fasilitas yang layak serta suvenir. (ail/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti