PAMEKASAN, RadarMadura.id – Upaya Siti Maimuna untuk mendapatkan keadilan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami terus berlanjut. Ibu dua anak tersebut mendatangi Polda Jatim, Jumat (7/6).
Itu dilakukan lantaran kasus KDRT yang dilaporkan di Polres Pamekasan jalan di tempat hampir empat bulan lamanya.
Sehingga, perempuan asal Desa Mapper, Kecamatan Proppo, itu datang ke Polda Jatim dengan kerabatnya untuk meminta bantuan agar Polres Pamekasan segera menangani pekara yang dilaporkan.
”Saya hanya meminta keadilan. Saya ini orang kecil yang berharap agar kasus ini bisa didengar oleh penegak hukum. Selama kejadian ini, (suami, Red) tidak pernah meminta maaf. Bahkan, terkesan menantang,” ujar Siti Maimuna.
Pihaknya bersikukuh melanjutkan perkaranya ke meja hijau. Sehingga, Misyanto sebagai terlapor bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Karena penderitaan yang dialami tidak hanya KDRT, melainkan juga penelantaran sejak tahun lalu.
”Saya tidak pernah mendapatkan nafkah dari dia. Anak saya yang masih kecil juga tidak pernah dibelikan susu dan semacamnya. Padahal, status saya dan suami masih tercatat secara sah sebagai suami istri hingga saat ini,” ungkapnya.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membantah laporan korban tidak ditangani Korps Bhayangkara.
Sebaliknya, dia menyebut pelapor tidak kooperatif kepada penyelidik. Seperti, tidak menghadiri panggilan polisi.
”Ini masih dalam proses. Kalau sebelumnya itu kan sifatnya masih laporan pengaduan. Polres juga telah berupaya untuk memediasi. Tetapi, korban mengaku tetap lanjut (laporan, Red). Akhirnya, ini mau dibuatkan laporan polisi,” terang Sri.
Mantan Kapolsek Palengaan itu berdalih kasus itu masih dalam proses. Perkara tersebut akan dinaikkan ke proses penyidikan.
Sri menegaskan bahwa Polres Pamekasan berkomitmen untuk memproses setiap kasus yang masuk.
”Tetapi, kita kan juga membutuhkan waktu. Sebab, yang ditangani tidak hanya satu atau dua kasus. Semuanya berproses sesuai urutan. Kami bukan mengulur-ngulur waktu, tetapi barangkali masih bisa baikan, karena keluarga,” dalihnya.
Sementara Misyanto belum bisa dimintai konfirmasi tentang dugaan KDRT yang dilakukan terhadap Siti Maimuna. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp tidak merespons. (afg/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti