Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Korban KDRT di Pamekasan Pertanyakan Perkembangan Laporan Polisi, Empat Bulan Berkutat di Penyelidikan

Fatmasari Margaretta • Sabtu, 8 Juni 2024 | 14:40 WIB
CARI KEADILAN: Siti Maimuna menunjukkan surat pengaduan seusai meminta kejelasan polisi, Jumat (7/6). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
CARI KEADILAN: Siti Maimuna menunjukkan surat pengaduan seusai meminta kejelasan polisi, Jumat (7/6). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASANRadarMadura.id – Kinerja Polres Pamekasan dipertanyakan. Siti Maimuna yang merupakan korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mempertanyakan kasus yang dilaporkannya empat bulan lalu.

Hal itu lantaran hingga saat ini kasus yang dilaporkannya jalan di tempat.

Dengan begitu, Perempuan asal Desa Mapper, Kecamatan Proppo, itu mendatangi Polres Pamekasan dengan didampingi kerabatnya untuk mempertanyakan perkembangan kasus dilaporkan.

Sebab, hingga saat ini terduga pelaku yang merupakan suaminya sendiri belum ditangkap.

Siti Maimuna mengaku menjadi korban KDRT di Dusun Utara, Desa Billa’an, Kecamatan Proppo, Selasa (13/2).

Dia mengaku dianiaya oleh suaminya Misyanto saat menjemput anak laki-lakinya di rumah orang tuanya.

”Saya ditampar, dicekik, dan didorong (terlapor) hingga terjatuh. Saat itu karena rebutan anak. Sebab, anak saya yang laki-laki tidak mau (kembali) pada ayahnya. Di situlah terjadi aksi tarik-menarik,” ucapnya dengan berlinang air mata.

Ibu dua anak itu juga mengaku ditelantarkan oleh suaminya. Padahal, mereka masih berstatus sebagai suami istri.

Sejak diantar pulang ke rumah orang tua sekitar Januari 2023, Siti Maimuna tidak lagi mendapat nafkah lahir batin.

Sebaliknya, suaminya justru dikabarkan menikah dengan perempuan lain. Siti Maimuna tetap berusaha tetap tegar di hadapan dua anaknya.

”Namun, dia (suami, Red) belum menceraikan saya secara resmi,” sambungnya.

Perempuan berhijab itu mengaku sudah menyerahkan hasil visum et repertum saat melaporkan KDRT yang dialami.

Dia juga pernah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan tentang laporannya.

Namun, ternyata kasus tersebut berjalan di tempat dan tidak kunjung ada kejelasan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Korps Bhayangkara bergerak cepat

”Sebab, selama kejadian itu terlapor tidak pernah ada iktikad baik. Mereka tidak meminta maaf atas perilaku yang telah diperbuat. Kami hanya meminta keadilan untuk anak dan saya,” sambungnya.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengakui korban pernah melaporkan kasus KDRD dialami.

Laporan itu bernomor LPM/76/SATRESKRIM/II/2024/SPKT POLRES PAMEKASAN. Pihaknya berjanji laporan itu tetap akan ditindak lanjuti.

”Ini masih dalam proses. Sebelumnya (laporan, Red) masih bersifat aduan. Kami pastikan bahwa perkara tersebut dilanjutkan. Akan tetapi, kami juga butuh pengertian bahwa laporan yang masuk ke Polres Pamekasan tidak hanya satu,” dalihnya. (afg/jup)

Editor : Fatmasari Margaretta
#visum #tegar #dicekik #pamekasan #pelaku #suami istri #kinerja #ditampar #kasus #laporan polisi #korban kdrt #penyelidikan #berhijab