Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pelaku Peragakan 42 Adegan Pembunuhan Sadis Siswa SMK Bangkalan, Begini Reka Ulangnya

Fatmasari Margaretta • Selasa, 16 Januari 2024 | 16:27 WIB

REKA ULANG: Penyidik Polres Bangkalan dan kejari melakukan rekonstruksi di TKP pembunuhan siswa SMK Pelayaran Brajaguna  di Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Senin (15/1).
REKA ULANG: Penyidik Polres Bangkalan dan kejari melakukan rekonstruksi di TKP pembunuhan siswa SMK Pelayaran Brajaguna  di Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Senin (15/1).

BANGKALAN, RadarMadura.id – Penyidik Polres Bangkalan melakukan rekonstruksi pembunuhan siswa SMK Pelayaran Brajaguna oleh kedua rekannya yang masih bersaudara.

Total terdapat 42 adegan yang diperagakan dua pelaku kakak-beradik tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro menyatakan, rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas peran setiap pelaku dalam kasus pembunuhan Moh. Hifni.

Rekonstruksi itu dimulai dari perencanaan hingga tahap eksekusi korban di Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamaan Socah.

Baca Juga: Ketok Palu Perkara Pencabulan, Pengadilan Negeri Sumenep Jatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara

Namun tidak semuanya dilakukan di lokasi yang sebenarnya dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, lokasi rekonstruksi tentang perencanaan yang akan dilakukan.

”Rekonstruksi adegan pertama dilakukan di beberapa tempat yang bukan tempat aslinya karena pertimbangan keamanan tersangka juga,” katanya.

Pemilihan lokasi rekonstruksi di tempat yang bukan aslinya dilakukan dengan persetujuan beberapa pihak. Yakni, dinas sosial (dinsos), kuasa hukum, dan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

”Kecuali rekonstruksi eksekusi pembunuhan yang dilakukan di TKP aslinya, rawa-rawa di Jalan Kinibalu,” ujarnya.

Baca Juga: Tanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Penganiayaan, Keluarga Suliha Datangi Mapolres Pamekasan

Heru menambahkan, berkas perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu akan dituntaskan agar segera dilimpahkan ke Kejari Bangkalan.

”Dalam minggu ini, berkas sudah kami limpahkan ke Kejari Bangkalan,” terangnya. (za/jup)

 

Editor : Fatmasari Margaretta
#bangkalan #Trending #pelaku pembunuhan #adegan pembunuhan #pembunuhan sadis #Siswa SMK #reka ulang #eksekusi korban #rekonstruksi