Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ngaku Sakit Hati, Begini Kronologis Pembacokan 2 Pemotor di Bangkalan

Administrator • Kamis, 8 Agustus 2019 | 20:35 WIB
Ngaku Sakit Hati, Begini Kronologis Pembacokan 2 Pemotor di Bangkalan
Ngaku Sakit Hati, Begini Kronologis Pembacokan 2 Pemotor di Bangkalan

BANGKALAN - Kasus penganiayaan yang menewaskan dua pemotor dan menggegerkan warga Desa Binoh, Kecamatan Burneh pada Selasa (06/8) sekitar pukul 19.30 akhirnya terungkap. Polisi menangkap tersangka tidak lebih dari 12 jam.



Berdasar data yang dihimpun RadarMadura.id, ada dua orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. Rinciannya Muzammil (30) dan adiknya yaitu Abdul Aziz (19). Muzammil merupakan suami Farida.



Pengakuan Aziz, aksi penganiayaan tersebut dilakukan secara spontan. Ceritanya, Muzamil berkunjung ke rumah Farida untuk menjenguk anaknya. Saat itu, Muzamil yang ditemani Aziz tidak melihat Farida di rumahnya.



Usai mengunjungi anaknya, Muzammil dan Aziz hendak pulang. Tanpa disengaja, melihat Saenal Arif berboncengan dengan Farida di Jalan Raya Desa Binoh. Aziz pun tersulut emosi dan dibantu kakaknya menganiaya Saenal Arif dan Farida.



Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'laudin Tambunan mengatakan, motif tersangka melakukan penganiayaan karena sakit hati melihat kakak iparnya bergoncengan dengan pria lain. "Kakak tersangka dan korban masih proses cerai dan belum putus cerai," ujarnya.



Menurut Boby, saat beraksi tersangka mengendarai sepeda warna putih dan dibonceng  kakaknya. Kebetulan Aziz, selalu membawa Senjata Tajam (Sajam). Karena itu, Aziz langsung menyabetkan sajamnya ke tubuh Saenal Arif.



Mengetahui hal itu, Farida menyelamatkan diri dengan berlari ke arah area persawahan. Usai menganiaya Saenal Arif, Aziz lalu mengejar dan menyabetkan sajamnya ke Farida. Usai melampiaskan emosinya, Aziz dibonceng Muzammil meninggalkan Saenal Arif dan Farida.



"Muzamil saat ini ditetapkan sebagai DPO Satreskrim Polres Bangkalan. Bahkan, juga tercatat sebagai DPO Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo dengan kasus yang berbeda," imbuh mantan Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur itu.



Perlu diketahui, suasana Dusun Tona'an, Desa Binoh, Kecamatan Burneh pada Selasa (06/8) sekitar pukul 19.30 geger. Sebab, warga menemukan jasad Saenal Arif (30) di jalam dan Farida (25) di area persawahan. (Chitrani Nurindraty)

Editor : Administrator
#bangkalan #kecamatan burneh