BANGKALAN – Karena menyimpan narkoba jenis Sabu-Sabu (SS), Polsek Kwanyar mengamankan Bayu Santoso. Pria berusia 23 tahun itu, ditangkap di Jalan Raya Pantai Rongkang, Desa Kwayar, Sabtu (27/7) sekitar pukul 17.20.
Kapolsek Kwanyar AKP Andy Bahtera menerangkan, penangkapan dilakukan saat jajarannya melakukan patroli kewilayahan. Itu dilakukan, usai menerima laporan warga mengenai seseorang yang membawa dan menyimpan SS.
"Tapi, hanya satu orang yang tertangkap membawa SS. Sementara temannya tersangka berhasil kabur mengendarai sepeda motor,” ujarnya.
Dijelaskan, ada beberapa Barang Bukti (BB) yang diamankan polisi dari tangan tersangka. Rinciannya klip plastik kecil berisi SS seberat 0,45 gram yang disimpan tersangka di dalam handphone-nya.
"Saat ini, kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka juga sudah kami tes urin," papar mantan KBO Satlantas Polres Bangkalan itu. (Citrani Nurindraty)
Editor : Administrator