Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sairil Munir, Anggota KPU Bangkalan Periode 2024–2029, Pengalaman sebagai Jurnalis Membangun Karakter dan Relasi

Berta SL Danafia • Senin, 17 Juni 2024 | 15:30 WIB
TERPILIH LAGI: Anggota KPU Bangkalan Sairil Munir (kiri) foto bersama dengan anggota KPU RI Mohammad Afifuddin setelah pelantikan di Jakarta.
TERPILIH LAGI: Anggota KPU Bangkalan Sairil Munir (kiri) foto bersama dengan anggota KPU RI Mohammad Afifuddin setelah pelantikan di Jakarta.

BANGKALAN, RadarMadura.id – Sairil Munir merupakan komisioner KPU Bangkalan periode 2024–2029. Dia menduduki jabatan penyelenggara pemilu untuk kali kedua.

Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan periode 2024–2029 didominasi wajah baru.

Hanya satu yang berstatus sebagai anggota KPU Bangkalan periode 2019–2024, yaitu Sairil Munir.

Pria kelahiran 1985 tersebut memiliki segudang pengalaman dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

Sebab, sebelum menjadi anggota KPU Bangkalan periode 2019–2024 dan 2024–2029, Munir pernah menduduki posisi sebagai PPK Socah pada Pilkada Bangkalan 2018 silam.

Setahun berikutnya, dia kembali terpilih sebagai anggota PPK Socah untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Lalu, di tahun yang sama, suami Ferny Listiawati tersebut terpilih sebagai anggota KPU Bangkalan untuk kali pertama.

Sebelum menjadi penyelenggara pemilu, alumnus UTM itu mengawali karier sebagai jurnalis di JPRM. Dia pernah dipercaya sebagai kepala JPRM Biro Bangkalan.

Munir menyatakan, kiprahnya di dunia jurnalistik memberikan banyak pelajaran berharga.

Sebab, mampu membangun karakter dan relasi dari berbagai golongan. Dia juga bisa belajar cara berkomunikasi yang baik dengan orang lain.

”Karena saat menjadi wartawan, kita harus kenal semua kalangan. Mulai dari akademisi, politisi, orang birokrasi hingga praktisi. Kalau wartawan interaksinya kan tidak hanya dengan kelompok tertentu, tapi dengan semua golongan,” ujarnya.

Munir mengakui menjadi satu-satunya anggota KPU Bangkalan periode 2019–2024 yang terpilih untuk periode kedua. Sebab, koleganya yang lain terdepak.

Kecuali, mantan Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin yang tidak mendaftar kembali karena sudah dua periode.

Mantan Kabid Humas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangkalan itu tidak menyangka akan kembali terpilih sebagai anggota KPU Bangkalan periode 2024–2029.

Sebab, saat awal pendaftaran, jumlah peserta yang ikut seleksi mencapai puluhan.

”Saat proses seleksi semuanya berkompetisi. Sehingga, semuanya memiliki kesempatan untuk terpilih,” tutur alumnus MA Darul Ulum Banyuanyar, Pamekasan, tersebut.

Namun, dia bersyukur pada akhirnya kembali terpilih sebagai anggota KPU Bangkalan untuk periode selanjutnya.

Dia berharap masyarakat dan seluruh stakeholder lainnya di Kota Salak terus memberi dukungan pada KPU Bangkalan.

Apalagi pasca dilantik, Munir dan empat anggota KPU yang baru akan dihadapkan dengan dua agenda besar.

Pertama, Pilkada 2024 dan kedua, melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan hitung ulang (HU) di 10 TPS di Desa Langkap, Kecamatan Burneh.

”Kami akan tetap melaksanakan tahapan pemilu yang belum selesai, setelah adanya putusan MK,” sambungnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan pilkada, pihaknya memastikan KPU siap menyukseskan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur.

Beberapa langkah strategis akan dilaksanakan oleh internalnya agar penyelenggaraan pilkada lancar.

”Kami akan segera melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh ulama, forkopimda, dan sebagainya. Termasuk dengan non governmental organization (NGO) yang ada di Bangkalan,” katanya. (jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#bangkalan #kpu