JAKARTA, RadarMadura.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar pembiayaan semakin tepat sasaran, terukur, dan sesuai prinsip kehati-hatian.
Penguatan dilakukan mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan dana, pemantauan penggunaan kredit, digitalisasi proses, hingga audit secara berkala.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan menjaga kualitas penyaluran kredit program pemerintah. BNI memastikan KUR hanya diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat dan dimanfaatkan sesuai tujuan pembiayaan.
"BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit," ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Okki menjelaskan, salah satu langkah yang diterapkan BNI ialah melakukan analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA).
Cara tersebut memungkinkan bank memperoleh informasi langsung mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, serta rencana penggunaan dana calon debitur.
BNI juga memperkuat pola penyaluran kredit berbasis ekosistem (ecosystem-based financing). Dalam skema tersebut, BNI menggandeng perusahaan inti yang menjadi nasabah korporasi sekaligus berperan sebagai offtaker untuk mendampingi usaha, menyerap hasil produksi, dan memantau pelaksanaan kredit.
"Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur," kata Okki.
Selain itu, BNI menerapkan pembatasan radius layanan guna mempermudah proses Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan, serta pengawasan aktivitas debitur setelah pencairan kredit.
Kebijakan tersebut membuat proses pengenalan dan pemantauan debitur dapat dilakukan lebih dekat dan efektif oleh unit kerja terkait.
Dari sisi teknologi, BNI mengoptimalkan proses kredit secara digital agar data debitur dapat dipantau lebih akurat dan terukur.
Sistem tersebut memungkinkan bank memonitor identitas petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, perkembangan usaha, hingga penggunaan kredit oleh masing-masing debitur.
"Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit," ujar Okki.
BNI juga melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan usaha debitur berjalan sesuai rencana dan dana dimanfaatkan sebagaimana tujuan pembiayaan.
Perseroan turut melaksanakan audit rutin terhadap setiap pemberian kredit guna memastikan seluruh proses sesuai ketentuan, mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, serta memperkuat akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat.
Okki menambahkan, penguatan tata kelola tersebut sejalan dengan komitmen BNI menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan secara objektif.
Terkait dugaan penyimpangan KUR di Jember, BNI menegaskan proses hukum yang berlangsung merupakan tindak lanjut atas laporan perseroan kepada aparat penegak hukum setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.
"Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," kata Okki.
BNI menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Perseroan memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan pihak internal maupun eksternal akan ditindak sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan.
Menurut Okki, tindakan individu yang terbukti melanggar ketentuan tidak mencerminkan kebijakan maupun praktik perusahaan.
BNI tetap berkomitmen menyalurkan kredit dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.
Sebagai salah satu bank penyalur KUR, BNI menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif.oo
Melalui analisis langsung kepada petani, pembiayaan berbasis ekosistem, pembatasan radius pemantauan, digitalisasi proses kredit, monitoring berkala, serta audit rutin, BNI optimistis penyaluran KUR akan semakin transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (*/dry)
Editor : Hendriyanto